MANADO — Pemantauan DLHD Sulawesi Utara menyebut nilai ISPU terakhir masih lebih rendah 27 poin atau sekitar 13,7 persen dibandingkan hasil pengukuran awal periode. Meski secara umum ada penurunan, kenaikan pada pemantauan terakhir menunjukkan kondisi udara belum sepenuhnya membaik. Data bersumber dari sistem Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).
Pemantauan dilakukan sebagai respons atas potensi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui perangkat daerah terkait terus mencermati hasil pemantauan untuk bahan evaluasi pengendalian pencemaran udara.
Angka ISPU Naik-Turun dalam Tiga Hari Pengukuran
Pada Rabu (14/10/2026) pukul 08.00 WITA, nilai ISPU tercatat 197. Angka itu turun menjadi 145 pada Kamis (15/10/2026) pukul 22.00 WITA. Pemantauan Jumat (16/10/2026) pukul 07.00 WITA kembali menunjukkan kenaikan ke 170.
Konsentrasi PM2.5 mengikuti pola serupa: 197 pada 14 Oktober, 145 pada 15 Oktober, dan 170 pada 16 Oktober. Sementara konsentrasi PM10 masing-masing tercatat 109, 84, dan 100. Seluruh hasil pemantauan masih berada pada kategori Tidak Sehat.
Mengapa PM2.5 Jadi Pencemar Dominan
PM2.5 merupakan partikel polutan berukuran sangat halus yang bisa berasal dari aktivitas pembakaran vegetasi akibat karhutla. Partikel ini berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan karena dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan.
DLHD Sulawesi Utara merekomendasikan pemantauan berkala terhadap parameter PM2.5 dan PM10. Koordinasi dengan instansi terkait diperlukan untuk memperoleh informasi perkembangan karhutla dan langkah penanganannya.
Evaluasi kondisi meteorologi dan potensi sebaran asap juga dibutuhkan. Tujuannya mendukung analisis perkembangan kualitas udara sekaligus menentukan langkah tindak lanjut yang tepat.
Kelompok Rentan Paling Berisiko
Kondisi udara pada kategori Tidak Sehat berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan. Kelompok yang paling rentan meliputi anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat dengan penyakit paru-paru dan jantung.
Masyarakat diimbau membatasi aktivitas fisik berat di luar ruangan selama kualitas udara masih Tidak Sehat. Warga juga diminta mengikuti perkembangan informasi kualitas udara dan imbauan resmi dari instansi berwenang.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyatakan pemantauan berkelanjutan dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi dampak karhutla. Langkah itu sekaligus menjadi upaya melindungi kesehatan masyarakat di Sulawesi Utara.