Pencarian

URC Polres Kotamobagu Bubarkan Anak Muda Nongkrong Dini Hari di Motoboi Besar Usai Laporan Warga

Minggu, 18 Oktober 2026 • 16:47:01 WIB
URC Polres Kotamobagu Bubarkan Anak Muda Nongkrong Dini Hari di Motoboi Besar Usai Laporan Warga
Tim URC Polres Kotamobagu bergerak ke Motoboi Besar menindaklanjuti laporan warga pada Minggu dini hari.

KOTAMOBAGU — Laporan warga soal keributan di kawasan Motoboi Besar ditindaklanjuti cepat oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kotamobagu. Begitu menerima laporan pada Minggu (18/10/2026) dini hari, tim bergerak langsung ke lokasi dan mendapati sekelompok anak muda tengah nongkrong di pinggir jalan.

Kerumunan itu diduga menjadi sumber keributan yang mengganggu kenyamanan warga sekitar. Petugas tidak melakukan penangkapan, melainkan memberi imbauan Kamtibmas secara humanis agar mereka membubarkan diri.

Imbauan Humanis, Situasi Kembali Kondusif

Personel URC meminta para anak muda tidak berlama-lama nongkrong hingga larut malam. Mereka juga diingatkan menjaga ketertiban lingkungan agar tidak memicu gangguan keamanan.

"Kami imbau adik-adik untuk tidak nongkrong sampai larut malam dan menjaga ketertiban lingkungan. Jika sudah selesai, silakan pulang agar tidak menimbulkan gangguan Kamtibmas," ujar salah satu personel URC di lokasi.

Setelah imbauan diberikan, situasi di Motoboi Besar kembali aman dan kondusif. Tidak ada laporan korban maupun kerusakan dalam kejadian tersebut.

Patroli URC Diintensifkan Siang hingga Dini Hari

Polres Kotamobagu menegaskan patroli mobile akan terus digencarkan, bukan hanya malam hari. Kasat Reskrim AKP Mahadewa Bayu S, S.Tr.K, S.I.K menyebut jajarannya merespons cepat setiap laporan warga.

"Patroli URC ini rutin kami laksanakan siang, malam hingga dini hari untuk memastikan Kota Kotamobagu tetap aman dan kondusif. Kami juga merespons cepat setiap laporan warga," ujar Kasat Reskrim.

Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H, SIK, M.A.P melalui Kasat Reskrim menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Warga Diminta Lapor Cepat lewat Call Center 110

Masyarakat diimbau segera melapor jika menemukan potensi gangguan keamanan, mulai dari keributan, peredaran minuman keras, hingga aktivitas mencurigakan. Laporan bisa disampaikan langsung ke Polres atau melalui layanan call center 110.

"Kami minta peran aktif masyarakat. Jika ada keributan, miras, atau hal mencurigakan, segera laporkan ke Polres atau lewat layanan call center 110," pungkas Kasat Reskrim.

Langkah respons cepat terhadap laporan warga menjadi bagian dari upaya Polres Kotamobagu menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah hukumnya, terutama pada jam-jam rawan seperti dini hari.

Follow kabarbitung.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sulutnews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks