Kejari Kotamobagu dan Pemkot Teken MoU Pencegahan Korupsi, Wali Kota Weny Gaib Libatkan Seluruh Kepala OPD

Penulis: Yasir  •  Rabu, 13 Mei 2026 | 14:47:27 WIB
Kejari Kotamobagu dan Pemkot menandatangani MoU untuk pencegahan korupsi di tingkat OPD.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Tasjrifin M. A. Halim, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan langkah pencegahan ketimbang penindakan. Pendekatan represif hanya digunakan sebagai upaya terakhir atau ultimum remedium.

“Pencegahan harus dikedepankan, penegakan hukum terakhir ultimum remedium. Jadi dengan kegiatan ke depan, diperlukan penyelesaian pengelolaan tata pemerintahan yang baik untuk ditindaklanjuti OPD,” ujar Tasjrifin.

Mantan koordinator bidang Pidsus Kejati Sumatera Barat itu menyebut MoU ini menjadi landasan awal bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjalankan tata kelola yang bersih dan taat hukum.

Seluruh Pimpinan OPD Dilibatkan Langsung

Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menghadirkan seluruh kepala OPD dalam forum tersebut. Langkah ini dinilai sebagai komitmen nyata agar mitigasi risiko hukum tidak berhenti di pucuk pimpinan, melainkan merata hingga level teknis.

“Awal sudah kita mulai dengan penandatanganan nota kesepahaman sebagai tindak lanjut kolaborasi antara Kejaksaan dengan Pemda Kotamobagu. Kami selalu terbuka untuk bersinergi dalam kegiatan pembangunan daerah,” pungkas Tasjrifin.

Apa Saja yang Dibahas dalam Klinik Hukum?

Kegiatan yang digelar di rumah dinas Wali Kota itu juga menghadirkan sesi Klinik Hukum. Materi fokus pada mitigasi risiko hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Para kepala OPD mendapat pemaparan langsung dari jajaran Kejari, termasuk Kasi Datun Andika Esra Awoah, S.H., M.H., dan Kasubsi Perdata dan TUN Rizka Andini Purwanti, S.H.

Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta serta para asisten daerah turut hadir. Kehadiran mereka memperkuat sinyal bahwa kolaborasi ini akan ditindaklanjuti secara sistematis di setiap dinas.

Target ke Depan: Tata Kelola Bebas KKN

Kejari Kotamobagu berharap, melalui pendekatan preventif ini, potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dan proyek pembangunan bisa ditekan sejak dini. Nota kesepahaman yang telah diteken menjadi payung hukum bagi Kejari untuk memberikan pendampingan hukum kepada OPD secara berkala.

Dengan kolaborasi ini, Pemkot Kotamobagu menjadi salah satu daerah di Sulawesi Utara yang secara terbuka menginisiasi pengawasan hukum berbasis pencegahan, bukan menunggu kasus terjadi.

Reporter: Yasir
Sumber: bolmongraya.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top