Harga Emas Antam Turun Rp5.000 ke Rp2.764.000 per Gram, Buyback Ikut Terkoreksi

Penulis: Yasir  •  Senin, 18 Mei 2026 | 09:44:08 WIB
Harga emas Antam turun Rp5.000 menjadi Rp2.764.000 per gram di Sulawesi Utara.

SULAWESI UTARA — Penurunan harga jual emas Antam juga diikuti oleh koreksi pada harga buyback. Harga yang diterima pemilik emas saat menjual kembali logam mulia ke Antam turun Rp7.000 menjadi Rp2.569.000 per gram.

Harga tersebut berlaku untuk pengambilan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Setiabudi One Jakarta. Adapun di laman resmi Logam Mulia, sejumlah pecahan emas masih tercatat belum tersedia untuk saat ini.

Pajak dan Biaya yang Melekat pada Pembelian Emas Batangan

Pemerintah masih memberlakukan kebijakan PPN tidak dipungut sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022. Artinya, nilai PPN tidak diperhitungkan dalam total pembelian emas Antam hari ini.

Namun, transaksi pembelian emas batangan tetap dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Tarifnya sebesar 0,25 persen sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023. PT Antam Tbk selaku penjual akan menerbitkan bukti potong PPh 22 untuk setiap transaksi.

Rincian Harga Emas Antam Berdasarkan Pecahan

Berikut daftar harga emas Antam untuk berbagai ukuran pecahan yang berlaku hari ini:

  • Pecahan 0,5 gram: Rp1.384.000
  • Pecahan 1 gram: Rp2.764.000
  • Pecahan 2 gram: Rp5.468.000
  • Pecahan 3 gram: Rp8.127.000
  • Pecahan 5 gram: Rp13.445.000
  • Pecahan 10 gram: Rp26.835.000
  • Pecahan 25 gram: Rp66.837.000
  • Pecahan 50 gram: Rp133.595.000
  • Pecahan 100 gram: Rp267.112.000
  • Pecahan 250 gram: Rp667.265.000
  • Pecahan 500 gram: Rp1.333.820.000
  • Pecahan 1.000 gram: Rp2.667.600.000

Fluktuasi harga emas Antam ini menjadi perhatian bagi investor yang menjadikan logam mulia sebagai aset safe haven. Selisih antara harga jual dan harga buyback saat ini mencapai Rp195.000 per gram.

Reporter: Yasir
Sumber: economy.okezone.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top