MANADO — Komitmen itu mengemuka dalam pertemuan antara Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus dan Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Maluku BPJS Ketenagakerjaan, Mintje Wattu, di Manado. Pemerintah daerah tidak hanya fokus pada atlet dan seniman, tetapi juga menyasar pekerja tambang rakyat lewat inovasi bernama “PETARUNG” atau Perlindungan Pekerja Tambang Rakyat Unggul.
Gubernur Yulius Selvanus menegaskan, program ini diprioritaskan bagi masyarakat kategori desil 1 hingga 5—kelompok paling rentan secara ekonomi. “Kami ingin memastikan perlindungan ini tepat sasaran,” ujarnya. Verifikasi data penerima bantuan akan dilakukan secara rutin agar anggaran daerah benar-benar menjangkau pekerja sektor informal yang membutuhkan.
Cakupan perlindungan meluas ke berbagai kategori: Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal, sektor jasa konstruksi, hingga Pekerja Migran Indonesia (PMI). Semua dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Utara.
Sektor pertambangan rakyat mendapat perhatian khusus. Gubernur mendorong optimalisasi perlindungan bagi pekerja di koperasi tambang rakyat yang jumlahnya mencapai sekitar 600 koperasi. Setiap koperasi rata-rata memiliki 15 pengurus, sehingga potensi penerima manfaat cukup besar.
Inovasi daerah PETARUNG dirancang untuk memperluas cakupan jaminan sosial bagi pekerja tambang rakyat. Program ini menjadi bentuk komitmen nyata Pemprov Sulut dalam melindungi pekerja di sektor ekstraktif yang selama ini kerap luput dari jaring pengaman sosial.
Perhatian terhadap pekerja olahraga dan seni budaya menjadi salah satu poin utama dalam audiensi tersebut. Pemerintah provinsi menargetkan 2.500 atlet serta pekerja seni budaya akan memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara berkelanjutan mulai 2026. Program ini dinilai sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi mereka dalam membangun identitas dan prestasi daerah.
Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Maluku BPJS Ketenagakerjaan, Mintje Wattu, menyambut baik komitmen tersebut. Sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mempercepat terwujudnya ekosistem perlindungan pekerja yang inklusif di Sulawesi Utara.
Agar program tidak melenceng sasaran, Pemprov Sulut akan melakukan verifikasi data penerima bantuan secara berkala. Langkah ini penting mengingat banyaknya pekerja informal yang belum terdata secara akurat. Dengan pemantauan ketat, pemerintah ingin memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar melindungi mereka yang paling membutuhkan.
Turut mendampingi Gubernur dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahlis Gallang, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sulut Clay J. Dondokambey, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut Dr. Noldy Salindeho. Sementara dari BPJS Ketenagakerjaan hadir Wakil Kepala Wilayah Bidang Kepesertaan Rina Umar dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Manado dr. Maulana Anshari Siregar.