MANADO — BPK kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (LKPP) Sulawesi Utara tahun anggaran sebelumnya. Ini merupakan kali ke-12 berturut-turut Pemprov Sulut mempertahankan predikat tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah tersebut.
Opini WTP diserahkan dalam rapat paripurna DPRD Sulut yang digelar Selasa (2/6). Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara Akhmad Anang Hernady SH membacakan langsung hasil pemeriksaan tersebut di hadapan Gubernur dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.
Opini WTP bukan sekadar sertifikat prestasi birokrasi. Bagi warga Sulawesi Utara, capaian ini menjadi indikator bahwa setiap rupiah yang masuk ke kas daerah—baik dari pajak, retribusi, maupun dana perimbangan pusat—dikelola sesuai aturan dan tepat sasaran. Tidak ada temuan material yang mengindikasikan penyimpangan atau kebocoran anggaran yang signifikan.
Pemprov Sulut tercatat konsisten meraih opini WTP sejak tahun anggaran 2012. Prestasi ini menempatkan provinsi beribu kota Manado tersebut sebagai salah satu daerah dengan rekam jejak pengelolaan keuangan terbaik di kawasan timur Indonesia.
Dalam rapat paripurna, Akhmad Anang Hernady menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap laporan keuangan Pemprov Sulut. Meski meraih opini WTP, BPK tetap memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi perbaikan untuk penyempurnaan tata kelola keuangan ke depan.
"Opini WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah. Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan agar lebih transparan dan akuntabel," ujar Akhmad Anang Hernady dalam sambutannya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara diharapkan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK yang disampaikan bersamaan dengan opini WTP. Langkah ini penting untuk mempertahankan predikat tersebut pada pemeriksaan tahun-tahun berikutnya.
Capaian ini juga menjadi modal bagi Pemprov Sulut dalam mengakses berbagai program pembangunan yang mensyaratkan pengelolaan keuangan yang baik, termasuk dana alokasi khusus (DAK) dan pinjaman daerah. Dengan opini WTP ke-12, kepercayaan investor dan pemerintah pusat terhadap Sulawesi Utara semakin kuat.