Pencarian

Oknum Prajurit TNI Aniaya Remaja di Situbondo dengan Selang, Korban Lapor ke Pomal

Minggu, 31 Mei 2026 • 19:50:01 WIB
Oknum Prajurit TNI Aniaya Remaja di Situbondo dengan Selang, Korban Lapor ke Pomal
Oknum prajurit TNI diduga aniaya remaja di Situbondo menggunakan selang.

SULAWESI UTARA — Seorang remaja laki-laki berinisial BN (19) menjadi korban penganiayaan brutal oleh oknum prajurit TNI Angkatan Darat berinisial ND di rumah korban di Kelurahan Dawuhan, Kabupaten Situbondo. Aksi kekerasan yang berlangsung pada Sabtu (30/5/2026) siang itu diduga dipicu oleh motif cemburu, di mana pelaku menuduh korban mengganggu kekasihnya.

Kronologi: Pelaku Masuk Lewat Garasi, Langsung Mengunci Pintu

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, ND datang seorang diri ke rumah korban. Tanpa izin, ia menyelinap masuk melalui pintu garasi dan langsung menuju ruang keluarga. Setelah berada di dalam, pelaku menutup dan mengunci pintu dari dalam, mengisolasi ruangan tersebut.

Tanpa banyak bicara, ND langsung mengonfrontasi BN. Ia menuduh korban telah mengganggu pacarnya. Suasana langsung memanas. Pelaku kemudian menendang tubuh BN dan mengeluarkan seutas selang yang diduga telah disiapkan sebelumnya. Dengan selang itu, ND menyabet tubuh korban berulang kali secara brutal.

Dua Saksi Tak Berdaya, Satu Rekam Diam-diam

Saat kejadian, korban sedang bersama dua orang temannya di dalam rumah. Namun, keduanya tidak berdaya menyaksikan kebengisan pelaku. Salah satu teman yang berada di lantai dua memilih bersembunyi sambil merekam aksi penganiayaan tersebut secara diam-diam menggunakan ponselnya. Sementara satu teman lainnya hanya bisa terpaku.

Usai melampiaskan amarahnya, ND langsung meninggalkan lokasi. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam dan memar di sejumlah bagian tubuh akibat sabetan selang.

Keluarga Tak Terima, Langsung Lapor ke Pomal

Pihak keluarga korban menyatakan tidak terima dengan perlakuan tersebut. Ayah korban, Hafid Junaidi, langsung melaporkan kejadian ini ke aparat berwenang pada Minggu (31/5/2026).

"Kami pihak keluarga tidak terima dengan perlakuan ini dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke aparat berwenang agar diproses hukum," kata Hafid Junaidi.

Subdenpom Situbondo Konfirmasi Terima Aduan

Kasus ini mendapat respons cepat dari Subdenpom V/3-5 Situbondo. Petugas Penegakan Hukum (Gakkum) Subdenpom V/3-5 Situbondo, Peltu Erwan Susiyanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima aduan dari pihak korban. Hingga berita ini diturunkan, proses hukum terhadap oknum prajurit TNI tersebut masih berjalan.

Bagikan
Sumber: jatim.inews.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks