MANADO — Jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara mengikuti kegiatan pembukaan Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi yang digelar secara virtual oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM Was), Kamis (4/6/2026). Kajati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy hadir didampingi Wakajati H. Ferry Tass, para asisten, kabag TU, koordinator, serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Utara dari satuan kerja masing-masing.
Acara yang sedianya dibuka JAM Was Dr. Rudi Margono itu akhirnya diwakili Sekretaris JAM Was Andi Muhammad Taufik karena agenda bersamaan di Lemhannas. Dalam sambutan tertulisnya, JAM Was menegaskan bahwa penilaian ini merupakan instrumen strategis untuk mengukur efektivitas sistem pengendalian intern dan memperkuat budaya integritas di lingkungan kejaksaan.
Peserta mendapatkan pemaparan dari narasumber Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengenai mekanisme dan metodologi penilaian maturitas SPIP Terintegrasi. Materi yang disampaikan mencakup penguatan manajemen risiko, peningkatan kualitas pengendalian internal, hingga strategi pengukuran tingkat kematangan SPIP yang selaras dengan tata kelola pemerintahan modern.
Pada sesi berikutnya, tim dari Biro Perencanaan dan Auditor Bidang Pengawasan memberikan sosialisasi teknis mengenai Penjaminan Kualitas (Quality Assurance), Penilaian Mandiri (Self Assessment), serta Evaluasi Maturitas SPIP Terintegrasi. Sosialisasi ini bertujuan menyamakan persepsi dan memastikan kesiapan optimal seluruh satuan kerja menghadapi proses penilaian tahun berjalan.
Kajati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy menegaskan bahwa implementasi SPIP Terintegrasi merupakan bagian penting dalam memperkuat kualitas tata kelola organisasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
"Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi bukan hanya menjadi instrumen evaluasi, tetapi juga sarana untuk mengukur sejauh mana efektivitas sistem pengendalian internal yang telah dibangun. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara bersama seluruh Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Sulawesi Utara berkomitmen mendukung penuh proses ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan mewujudkan tata kelola yang akuntabel, transparan, dan berintegritas," ujar Kajati Sulut.
Keikutsertaan seluruh jajaran Kejati Sulut dan Kejari se-Sulut mencerminkan dukungan terhadap agenda reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan Kejaksaan RI. Melalui penguatan SPIP Terintegrasi, diharapkan tercipta ekosistem tata kelola yang semakin akuntabel, efektif, serta mampu mendukung terwujudnya institusi Kejaksaan yang modern, profesional, dan terpercaya.
Kegiatan yang berlangsung hingga siang hari itu ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Seluruh satuan kerja Kejaksaan RI diharapkan memiliki kesamaan langkah dan visi dalam meningkatkan tingkat kematangan SPIP Terintegrasi sebagai fondasi utama penguatan pengawasan internal dan tata kelola kelembagaan yang unggul.