KEPULAUAN TALAUD — Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud melalui Seksi Intelijen menggelar penyuluhan hukum dalam format dialog interaktif "Jaksa Menyapa" di Kantor RRI Talaud, Kamis (11/7/2026). Acara ini menghadirkan jaksa sebagai narasumber yang berdialog langsung dengan masyarakat dan pendengar radio.
Pemilihan tema pengawasan dana desa dalam dialog ini bukan tanpa alasan. Dana desa merupakan salah satu sumber anggaran terbesar yang dikelola langsung oleh pemerintah desa di Kepulauan Talaud, sehingga rawan penyimpangan jika tanpa pengawasan ketat.
Kejari menilai pentingnya pemahaman hukum bagi aparatur desa dan masyarakat agar pengelolaan dana desa berjalan transparan dan akuntabel. Program ini juga menjadi upaya preventif kejaksaan dalam mencegah tindak pidana korupsi di tingkat desa.
Berbeda dengan penyuluhan hukum konvensional yang satu arah, "Jaksa Menyapa" di RRI Talaud menggunakan format dialog interaktif. Masyarakat yang mendengarkan siaran radio bisa menghubungi studio untuk bertanya langsung kepada jaksa mengenai persoalan hukum yang dihadapi, terutama terkait pengelolaan dana desa.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kepulauan Talaud menyebut bahwa program ini merupakan bagian dari peran kejaksaan sebagai aparat penegak hukum yang tidak hanya bertindak represif, tetapi juga preventif melalui edukasi hukum.
Kejari Kepulauan Talaud berencana menjadikan "Jaksa Menyapa" sebagai program rutin yang tayang secara berkala di RRI. Dengan siaran radio yang menjangkau hingga ke pulau-pulau terluar di Kepulauan Talaud, diharapkan edukasi hukum bisa sampai ke masyarakat yang sulit diakses secara geografis.
Masyarakat yang ingin berkonsultasi atau melaporkan indikasi penyimpangan dana desa juga diimbau untuk memanfaatkan kanal pengaduan yang disediakan Kejari Kepulauan Talaud.