MANADO — Seorang ASN di lingkungan Pemerintah Kota Manado harus menjalani pembinaan setelah tertangkap basah melakukan siaran langsung di TikTok saat jam kerja. Peristiwa ini terjadi di kantor dinas tempat yang bersangkutan bertugas, dan langsung mendapat respons dari atasan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa ASN tersebut kedapatan melakukan live streaming melalui akun TikTok pribadinya pada jam kantor. Aktivitas itu diketahui oleh pimpinan dan langsung ditindaklanjuti dengan pemanggilan.
Pihak Pemkot Manado tidak tinggal diam. Langkah pembinaan internal langsung dilakukan terhadap ASN yang bersangkutan sebagai bentuk penegakan disiplin.
Pelanggaran yang dilakukan ASN tersebut tidak langsung berujung pada sanksi berat. Pihak instansi memilih jalur pembinaan sebagai langkah awal. Langkah ini diambil agar ASN yang bersangkutan memahami aturan dan tidak mengulangi perbuatannya.
Pembinaan dilakukan oleh atasan langsung di lingkungan kerja. Hal ini menunjukkan bahwa Pemkot Manado serius dalam menegakkan disiplin pegawai, namun tetap mengedepankan pendekatan edukatif.
Kasus ini kembali mengingatkan bahwa penggunaan media sosial pribadi saat jam kerja merupakan pelanggaran terhadap aturan disiplin ASN. Pemkot Manado sendiri memiliki aturan jelas terkait jam kerja dan penggunaan perangkat kantor untuk kepentingan pribadi.
Meski tidak disebutkan secara rinci jenis pembinaan yang diberikan, langkah ini menjadi peringatan bagi ASN lainnya. Aktivitas seperti live streaming, bermain game, atau berselancar di media sosial saat jam kantor bisa berujung pada tindakan disipliner.
Pihak Pemkot Manado belum memberikan pernyataan resmi lebih lanjut terkait kasus ini. Namun, langkah pemanggilan dan pembinaan yang cepat menunjukkan bahwa tidak ada toleransi bagi ASN yang melanggar jam kerja.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh aparatur sipil negara di Manado untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama saat jam kerja. Disiplin adalah harga mati dalam pelayanan publik.