BOLAANG MONGONDOW UTARA — Rapat Kerja Evaluasi Pertanggungjawaban Dana BOSP Tahap I Tahun 2026 dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala BKPSDM, perwakilan Inspektorat Daerah, perwakilan BPKPD, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Cabang Bank SulutGo Boroko, serta para kepala Sekolah Dasar Negeri se-Boltara.
Masalah Teknis User Kasda Jadi Sorotan
Dalam forum itu, para kepala sekolah menyampaikan kendala penggunaan user Kasda yang dinilai masih menjadi ganjalan teknis. Sistem ini berpengaruh langsung pada proses penyaluran dana dan penyusunan laporan pertanggungjawaban.
Bupati Sirajudin Lasena menekankan, setiap pergantian user baru harus dilakukan secara cermat dan sesuai prosedur. “Pergantian user baru harus benar-benar diperhatikan. Jika terjadi kesalahan, proses pengurusannya akan memakan waktu lama dan berdampak pada lambatnya pencairan maupun pertanggungjawaban dana di sekolah,” ujarnya.
Akuntabilitas Jadi Kunci Mutu Pendidikan
Selain membahas persoalan teknis, Bupati mengingatkan agar seluruh dana BOSP dikelola secara tertib dan transparan. Menurutnya, pengelolaan anggaran yang baik merupakan kunci untuk menjaga akuntabilitas sekaligus mendukung peningkatan mutu pendidikan.
“Dana BOSP harus dikelola secara tertib, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku agar pelaksanaan program pendidikan di sekolah berjalan dengan baik serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Bupati.
Dialog Langsung dengan Kepala Sekolah
Bupati membuka ruang dialog bersama para kepala sekolah untuk mendengarkan berbagai kendala di lapangan. Beberapa persoalan lain di luar user Kasda juga dibahas, dan jajaran pemerintah daerah bersama-sama mencari solusi agar proses pencairan maupun pelaporan dana tidak mengalami keterlambatan.
Melalui evaluasi ini, Bupati berharap tata kelola Dana BOSP di seluruh satuan pendidikan semakin baik, akuntabel, dan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas layanan pendidikan di Bolaang Mongondow Utara.