PDIP Kritik Penutupan 833 Dapur MBG oleh BGN: Bukan Terobosan, Hanya Kewajiban yang Terlambat

Penulis: Saiful  •  Rabu, 29 Juli 2026 | 12:14:31 WIB
Badan Gizi Nasional menutup 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang terbukti belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.

SULAWESI UTARA — Charles menyebut temuan di lapangan menunjukkan sejumlah SPPG beroperasi tanpa mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Ia menegaskan bahwa dapur yang tak memenuhi standar keamanan pangan dan kelayakan operasional tak seharusnya diizinkan melayani masyarakat sejak hari pertama.

Persoalan Tata Kelola Sejak Awal

"Faktanya, kita menemukan ada SPPG yang bahkan belum memiliki SLHS tetapi sudah dipaksakan melayani masyarakat," kata Charles dalam keterangannya, Selasa (28/7/2026).

Menurut politikus PDIP itu, persoalan ini tak sekadar lemahnya pengawasan. Ia menilai ada masalah mendasar pada desain dan tata kelola program MBG sejak awal dirancang. "Yang dibutuhkan bukan hanya menutup dapur setelah terjadi pelanggaran atau bahkan setelah muncul korban," ujarnya.

Verifikasi Ketat Jadi Kunci

Charles mendorong agar proses verifikasi dan perizinan di tahap awal diperketat. Dengan begitu, dapur yang tak memenuhi standar tak akan pernah beroperasi. "Itu adalah kewajiban yang memang seharusnya dilakukan sejak awal," tegasnya.

Langkah BGN menutup 833 SPPG ini menjadi yang terbesar sejak program MBG diluncurkan. Namun, kritik dari DPR menunjukkan adanya celah serius dalam proses seleksi mitra penyedia makanan bergizi tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BGN belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan Charles. Program MBG sendiri merupakan salah satu proyek prioritas nasional yang menyasar jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Reporter: Saiful
Sumber: nasional.sindonews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top