Yusril Minta Polri Cegah Aksi Main Hakim Sendiri, Soroti Kasus di Bali dan Morowali

Penulis: Ragil  •  Rabu, 29 Juli 2026 | 15:29:01 WIB
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan pernyataan kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meminta Polri meningkatkan kewaspadaan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah maraknya aksi main hakim sendiri yang muncul akibat meningkatnya tindak kejahatan jalanan.

“Apabila negara tidak mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat, maka potensi munculnya aksi main hakim sendiri akan semakin besar,” kata Yusril di Jakarta, Rabu.

Dua Kasus yang Disorot di Bali dan Morowali

Yusril secara khusus menyoroti aksi main hakim sendiri yang terjadi di Bali dan Morowali, Sulawesi Tengah. Dalam kedua peristiwa itu, terduga pelaku pencurian ayam dan sepeda motor tewas setelah dianiaya massa.

“Dalam berbagai peristiwa itu, tidak tampak adanya pencegahan oleh aparat penegak hukum sehingga massa leluasa memukuli korban hingga meninggal dunia,” ujarnya.

Menurut Yusril, tindakan main hakim sendiri berpotensi memunculkan kejahatan baru berupa penganiayaan terhadap orang yang diduga sebagai pelaku kejahatan hingga menimbulkan korban jiwa. Jika dibiarkan, ia memperingatkan, situasi ini bisa berkembang menjadi pelanggaran hak asasi manusia yang serius.

Rakorgab Segera Digelar untuk Sinkronisasi Penanganan Kejahatan

Untuk merespons situasi tersebut, Yusril mengumumkan akan segera menyelenggarakan Rapat Koordinasi Gabungan (Rakorgab) antara Kemenko Kumham Imipas dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Rapat ini bertujuan membahas koordinasi dan sinkronisasi penanganan kejahatan jalanan, khususnya pencurian, perampokan, dan pembegalan yang meresahkan masyarakat.

Yusril menilai penyebab kejahatan jalanan beragam, mulai dari faktor psikologis, sosial, hingga ekonomi. Namun, ia menekankan bahwa upaya pencegahan, pengamanan, perlindungan masyarakat, dan penegakan hukum harus berjalan secara terstandar, terkoordinasi, dan terpadu.

Lintas Kementerian hingga Komnas HAM Bakal Dilibatkan

Penanganan persoalan ini, menurut Yusril, tidak bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum semata. Ia akan mengajak seluruh kementerian, badan, dan aparat penegak hukum untuk bersama-sama mengatasi persoalan tersebut.

Bahkan, sejumlah lembaga negara independen seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas Perempuan, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga akan dilibatkan.

“Ini agar penanganan kejahatan jalanan dilakukan secara komprehensif sekaligus menjamin perlindungan hak asasi manusia bagi seluruh warga negara,” tutup Yusril.

Reporter: Ragil
Sumber: manado.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top