Kajati Sulut Sebut Harmonisasi Regulasi Kunci Utama Percepatan Pariwisata dan Agrobisnis di Minahasa

Penulis: Ragil  •  Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:09:01 WIB
Kajati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy menyampaikan arahan dalam Seminar Hukum tentang optimalisasi JPN di Tondano, Minahasa, Rabu (13/08/2026).

TONDANO — Fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam pembangunan daerah kerap dipandang sebagai pengawal kepatuhan hukum. Namun di Sulawesi Utara, peran tersebut diarahkan menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi melalui harmonisasi regulasi.

Hal itu mengemuka dalam Seminar Hukum bertema "Optimalisasi JPN dalam mengharmonisasikan regulasi daerah untuk akselerasi sektor pariwisata dan agrobisnis di Sulawesi Utara" yang digelar di Balai Pertemuan Umum Tondano, Kabupaten Minahasa, Rabu (13/08/2026).

Pendampingan Hukum untuk Kepastian Investasi

Kajati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy menegaskan, kehadiran JPN bukan untuk mempersulit pemerintah daerah maupun investor. Justru sebaliknya, pendampingan hukum diberikan agar seluruh kebijakan strategis memiliki fondasi aturan yang kuat.

"Fungsi Jaksa Pengacara Negara hadir bukan untuk menakut-nakuti, melainkan memberikan pendampingan dan kepastian hukum. Kita menyelaraskan regulasi daerah agar potensi ekonomi pariwisata dan ketahanan pangan di sektor agrobisnis dapat tumbuh sejajar," tegas Kajati Sulut.

Melalui pendampingan ini, potensi konflik regulasi dapat dipetakan sejak dini. Produk hukum daerah yang dihasilkan pun diharapkan memiliki daya laku kuat, responsif, dan adaptif terhadap dinamika investasi.

Pemkab Minahasa Nilai Kolaborasi Ini Krusial

Bupati Minahasa Robby Dondokambey menyambut baik penyelenggaraan seminar ini. Ia menilai forum tersebut menjadi momentum penting memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa dan mewakili pemerintah daerah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, saya menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sulut," ucapnya.

Menurut Robby, regulasi yang baik bukanlah penghambat pembangunan, melainkan fondasi utama agar pembangunan berjalan terarah dan berkelanjutan. Pendampingan JPN sangat dibutuhkan untuk meminimalkan potensi persoalan hukum sejak dini dan memastikan seluruh kebijakan dieksekusi sesuai perundang-undangan.

Memetakan Titik Risiko Sejak Awal

Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa, Rama Eka Darma, menjelaskan tujuan lain dari seminar ini adalah membangun kesepahaman mengenai peran preventif JPN. Fokusnya mengidentifikasi titik-titik risiko, mendorong penyelarasan regulasi daerah dengan hukum nasional, serta memperkuat koordinasi antarinstansi.

"Kami berharap, forum ini melahirkan kesepahaman positif dan manfaat penata kelolaan pemerintah daerah terutama percepatan pembangunan sektor pariwisata, pertanian dan agrobisnis," kata Kejari Minahasa.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakajati Sulut Dr. Feri Tas, Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, Sekretaris Daerah Minahasa Dr. Lynda D. Watania, serta Sekretaris Daerah kabupaten/kota se-Sulut.

Reporter: Ragil
Sumber: sulutnewstv.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top