Pertamina Patra Niaga Beri Sanksi SPBU 74.957.07 Kotamobagu, Pemblokiran Nopol Kendaraan Penyalahguna Biosolar

Penulis: Ragil  •  Selasa, 08 September 2026 | 16:46:01 WIB
Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi pembinaan kepada SPBU 74.957.07 Kotamobagu atas penyalahgunaan penyaluran Biosolar.

KOTAMOBAGU — Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, membenarkan adanya pengawasan langsung yang dilakukan tim gabungan di SPBU 74.957.07 Kotamobagu. Pengawasan tersebut bertujuan memastikan penyaluran Biosolar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami bersama Pemerintah Kota Kotamobagu dan aparat kepolisian melakukan pengawasan langsung untuk memastikan penyaluran Biosolar berjalan sesuai ketentuan. Atas temuan tersebut, kami langsung melakukan langkah tindak lanjut," ujar Lilik.

Operator dan Pengawas SPBU Terlibat Penyalahgunaan

Pertamina memberikan sanksi pembinaan kepada SPBU 74.957.07. Perusahaan juga menginstruksikan pengelola SPBU untuk melakukan pembinaan hingga pemutusan hubungan kerja terhadap operator maupun pengawas yang teridentifikasi terlibat dalam penyalahgunaan penyaluran BBM Subsidi.

Selain sanksi internal, Pertamina memblokir nomor polisi kendaraan yang digunakan dalam penyalahgunaan pengisian Biosolar. Pengecekan diperluas melalui pemeriksaan rekaman CCTV beberapa hari sebelumnya untuk menelusuri pola aktivitas yang mencurigakan.

Penelusuran Pola Aktivitas Lain Terus Dilakukan

Lilik menegaskan bahwa pihaknya tidak berhenti pada temuan saat pengawasan berlangsung. Penelusuran lebih lanjut dilakukan untuk memastikan tidak ada pola penyalahgunaan lain yang perlu ditindaklanjuti.

"Kami tidak hanya menindaklanjuti temuan saat pengawasan, tetapi juga melakukan penelusuran lebih lanjut. Hal ini penting untuk memastikan apakah terdapat pola lain yang perlu ditindaklanjuti," jelasnya.

16 SPBU di Sulawesi Utara Telah Kena Sanksi Sepanjang 2026

Sepanjang tahun 2026, Pertamina Patra Niaga Sulawesi telah memberikan sanksi pembinaan kepada 16 SPBU di wilayah Sulawesi Utara terkait hasil pengawasan penyaluran BBM Subsidi. Angka ini menunjukkan pengawasan yang konsisten dilakukan terhadap lembaga penyalur di daerah.

Selama proses pembinaan SPBU 74.957.07 berlangsung, penyaluran Biosolar dialihkan sementara ke SPBU Kotobangon, SPBU Matali, dan SPBU Mongkonai. Langkah ini diambil agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan.

Penguatan Pengawasan dan Himbauan ke Masyarakat

Pertamina berkomitmen memperkuat pengawasan di seluruh lembaga penyalur, termasuk memeriksa kesesuaian kendaraan, transaksi, dan ketentuan pengisian BBM Subsidi. Sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terus ditingkatkan untuk memastikan penyaluran tepat sasaran.

Lilik mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Kotamobagu dan aparat kepolisian dalam pengawasan ini. Ia juga menghimbau masyarakat untuk membeli BBM sesuai ketentuan serta melaporkan dugaan penyalahgunaan melalui Pertamina Customer Solution 135.

"Kami akan terus perkuat sinergi agar penyaluran BBM Subsidi berjalan transparan, sesuai ketentuan dan tepat sasaran," tandasnya.

Reporter: Ragil
Sumber: tajuk.news This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top