MINAHASA UTARA — Jajaran KONI Minahasa Utara berkoordinasi dengan KONI Sulawesi Utara pada 18 September 2026 untuk mematangkan tahapan Musorkab. Salah satu arahan yang ditekankan adalah memastikan proses pemilihan kepengurusan baru berlangsung tertib dan sesuai tahapan.
Ketua KONI Minut sekaligus Ketua Panitia Musorkab, Denny Kamlon Lolong, menyebut arahan itu penting agar tidak menimbulkan persoalan dari cabang olahraga maupun kandidat.
Sebelum koordinasi dengan KONI Sulut, KONI Minut telah menggelar rapat kerja bersama cabang olahraga pada 11 September 2026. Rapat tersebut menyepakati pelaksanaan Musorkab sekaligus membentuk Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC).
Pembentukan kedua tim itu menjadi dasar penyusunan tahapan pemilihan, mulai dari penjaringan bakal calon hingga verifikasi peserta.
Ketua SC Musorkab, Denny Roni Wowiling, menjelaskan bakal calon Ketua KONI Minut wajib memperoleh dukungan minimal 40 persen dari cabor yang dinyatakan sah. Saat ini tercatat 42 cabor, namun jumlah itu masih akan diverifikasi berdasarkan keabsahan dan masa berlaku kepengurusannya.
Panitia juga telah menyiapkan tata tertib serta tim penjaringan dan penyaringan bakal calon ketua. Sekretariat akan memeriksa dokumen kepengurusan cabor untuk menentukan peserta yang memiliki hak suara maupun berstatus peninjau.
Musorkab sebelumnya direncanakan berlangsung 30 September 2026. Setelah koordinasi dengan KONI Sulut, pelaksanaannya kemungkinan bergeser setelah September agar seluruh tahapan dapat dipersiapkan lebih matang.
Perpanjangan masa kepengurusan KONI Minut akan disertai surat keputusan dari KONI Sulut. Kepengurusan lama tetap menjalankan tugas hingga pengurus baru terpilih melalui Musorkab.