MANADO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan komitmennya menjaga ketersediaan pangan sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat melalui penyaluran bantuan pangan. Kepala daerah menekankan dua prinsip utama dalam program tersebut, yakni ketepatan sasaran dan ketepatan waktu penyaluran.
"Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus memastikan ketersediaan pangan sekaligus memperkuat perlindungan bagi masyarakat melalui penyaluran bantuan pangan secara tepat sasaran dan tepat waktu," kata Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus di Manado, Minggu.
Pada alokasi I tahun ini, sebanyak 274.156 penerima bantuan pangan (PBP) telah menerima haknya dengan tingkat realisasi penyaluran mencapai 100 persen. Total bantuan yang tersalurkan pada periode itu mencapai 5.482.920 kilogram beras dan 1.096.584 liter minyak goreng.
Angka tersebut menunjukkan seluruh pagu yang disiapkan untuk alokasi I terserap habis tanpa sisa. Penyaluran menyentuh penerima hingga wilayah kepulauan yang secara geografis menantang untuk distribusi logistik.
Untuk alokasi II, jumlah penerima tercatat bertambah menjadi 281.794 PBP dengan pagu beras lebih dari 8,3 juta kilogram. Hingga saat ini, realisasi penyaluran alokasi II telah mencapai 98,19 persen.
Pertambahan jumlah penerima pada alokasi II mengindikasikan perluasan cakupan program dibandingkan periode sebelumnya. Pemerintah provinsi belum merinci sisa penyaluran yang belum tuntas dari alokasi tersebut.
Gubernur menyebut penyaluran bantuan pangan di provinsi ujung utara Sulawesi itu berjalan baik, termasuk bagi masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan. Kondisi geografis Sulawesi Utara yang memiliki banyak pulau menjadi tantangan tersendiri dalam distribusi bahan pangan.
"Penyaluran bantuan pangan secara umum berjalan baik, tepat sasaran dan tepat waktu, termasuk menjangkau masyarakat di wilayah kepulauan," ujar Gubernur Yulius.
Capaian penyaluran tersebut, menurut Gubernur, merupakan hasil kerja bersama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, pemerintah kabupaten dan kota, pemerintah desa dan kelurahan, serta Perum Bulog. Kolaborasi lintas tingkat pemerintahan itu dinilai menentukan kelancaran distribusi hingga penerima di tingkat bawah.
Peran pemerintah desa dan kelurahan menjadi penting karena merekalah yang mendata dan memverifikasi penerima di lapangan. Sementara Perum Bulog bertanggung jawab menyiapkan pasokan beras dan minyak goreng yang disalurkan.