SULAWESI UTARA — Penyaluran bantuan sosial tahap 4 periode Oktober 2026 memasuki pekan terakhir, dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH maupun BPNT diminta segera memeriksa status kepesertaan masing-masing. Pemeriksaan bisa dilakukan lewat portal cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos Kemensos dengan bermodal NIK KTP. Warga yang namanya tidak muncul sebaiknya tidak menganggap diri otomatis dicoret sebelum mengonfirmasi ke dinas sosial setempat.
Kementerian Sosial menutup masa penyaluran bansos tahap 4 untuk periode Oktober 2026 pada pekan depan. Dua program yang berada di tahap ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dua skema yang menyasar keluarga miskin dan rentan miskin di seluruh Indonesia.
Pemeriksaan status kepesertaan tidak lagi menuntut warga datang ke kantor desa atau kelurahan. Cukup dengan ponsel atau komputer yang tersambung internet, KPM dapat mengecek apakah namanya masih terdaftar sebagai penerima aktif.
Informasi mengenai nominal bantuan per KPM, total anggaran tahap ini, serta jumlah penerima di tingkat nasional tidak dirinci dalam pengumuman penutupan tahap 4. Masyarakat yang membutuhkan angka pasti dapat merujuk pada laman resmi Kemensos atau bertanya langsung ke pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Yang perlu dipahami, PKH dan BPNT adalah dua program dengan mekanisme berbeda. PKH menyalurkan bantuan tunai bersyarat dengan komponen keluarga, sementara BPNT berbentuk bantuan pangan. Status kepesertaan keduanya tercatat dalam satu basis data yang sama.
Kriteria penerima mengacu pada ketentuan pemerintah. Sebelum mengecek, pastikan kondisi berikut terpenuhi:
Poin pertama paling menentukan. Nama yang tidak ada di DTKS hampir dipastikan tidak akan muncul di hasil pencarian portal, sekalipun kondisi ekonominya memenuhi kriteria.
Langkah pengecekan di portal resmi cukup singkat. Siapkan NIK KTP sebelum memulai:
Selain lewat situs, pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di toko aplikasi resmi. Hasil pencarian biasanya memuat keterangan apakah seseorang masih berstatus penerima aktif atau sudah tidak lagi terdaftar.
Tahap 4 Oktober 2026 berada di penghujung masa penyaluran. Detail mengenai bank penyalur (Himbara maupun BSI), tanggal pasti pencairan per wilayah, serta batas akhir pengambilan dana tidak diuraikan dalam pengumuman ini.
KPM yang statusnya masih aktif namun dana belum masuk sebaiknya menanyakan jadwal ke pendamping sosial PKH atau dinas sosial kabupaten/kota. Jangan menunggu sampai masa penyaluran benar-benar ditutup.
Hasil kosong bukan berarti kepesertaan hilang selamanya. Ada beberapa kemungkinan yang perlu ditelusuri: ejaan nama tidak sama dengan KTP, data domisili belum diperbarui, atau status DTKS sedang dalam proses pemutakhiran di tingkat desa.
Warga yang merasa berhak tetapi tidak terdaftar dapat mengajukan usulan ke pemerintah desa atau kelurahan untuk dimasukkan dalam musyawarah pembaruan DTKS. Proses ini tidak instan dan bergantung pada verifikasi daerah.
Pengecekan status bansos tidak dipungut biaya apa pun. Tidak ada pihak yang berhak meminta uang, imbalan, atau data pribadi lengkap di luar proses resmi di portal Kemensos.
Jika menemui permintaan pembayaran dengan janji memperlancar pencairan, laporkan ke kanal pengaduan Kemensos atau dinas sosial setempat. Data seperti NIK dan nomor kartu keluarga sebaiknya tidak diberikan kepada orang tak dikenal yang mengaku sebagai petugas.