SULAWESI UTARA — Pemerintah melalui Danantara menargetkan merger 16 BUMN asuransi menjadi tiga perusahaan rampung akhir 2026, dengan salah satunya holding asuransi kredit dan penjaminan berisi Jamkrindo, Jasindo, dan Askrindo. Konsolidasi ini menyisakan satu pertanyaan besar: siapa yang akan jadi induk usaha?
Danantara mengebut konsolidasi asuransi pelat merah. Chief Operating Officer Danantara Dony Oskaria menyatakan proses merger perusahaan asuransi BUMN ditargetkan tuntas pada akhir tahun ini. Dari 16 perusahaan yang ada, nantinya hanya tersisa tiga entitas yang bergerak di asuransi jiwa, asuransi umum, serta asuransi kredit dan penjaminan.
"Merger asuransi juga sedang terjadi. Dan akhir tahun ini sudah harus terjadi. Ini kita harapkan akhir tahun udah selesai," ujar Dony di Tribrata Hotel, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Untuk lini asuransi kredit dan penjaminan, pemerintah menyiapkan peleburan tiga perusahaan: PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo). Ketiganya bakal berada di bawah satu holding baru.
Namun hingga kini belum dipastikan BUMN mana yang akan ditunjuk sebagai induk usaha. Penentuan induk menjadi krusial karena menentukan arah kebijakan, pengelolaan portofolio penjaminan, hingga struktur permodalan holding.
Jamkrindo saat ini menjadi penjamin terbesar di Indonesia. Portofolionya mencakup penjaminan program pemerintah seperti KUR, Kredit Modal Kerja dalam rangka PEN, hingga KPR Sejahtera FLPP, plus penjaminan nonprogram.
Cikal bakal perusahaan ini adalah Lembaga Jaminan Kredit Koperasi (LJKK) yang didirikan pada 1970. Statusnya berubah menjadi Perum Pengembangan Keuangan Koperasi pada 1981, lalu diperluas ke segmen UMKM pada 2000 dengan nama Perum Sarana Pengembangan Usaha. Nama Perum Jamkrindo baru dipakai pada Mei 2008, sebelum akhirnya berubah menjadi perseroan terbatas lewat PP No. 11/2020 dan bergabung sebagai anak perusahaan holding asuransi dan penjaminan.
Jasindo punya akar sejarah yang berbeda. Perusahaan ini terbentuk dari nasionalisasi dua perusahaan asuransi asing, NV Assurantie Maatschappij de Nederlander milik Belanda dan Bloom Vander milik Inggris yang berkedudukan di Jakarta.
Keduanya berubah nama menjadi PT Asuransi Bendasraya dan PT Umum Internasional Underwriters (UIU). Melalui Keputusan Menteri Keuangan No. 764/MK/IV/12/1972, keduanya merger menjadi PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) yang bergerak di asuransi umum.
Askrindo berdiri pada 6 April 1971 berdasarkan PP No. 1/1971 dengan misi memberdayakan UMKM. Perannya sebagai lembaga penjamin kredit yang disalurkan perbankan ke segmen usaha mikro, kecil, dan menengah.
Pada 31 Maret 2020, melalui keputusan Menteri BUMN, Askrindo bergabung dengan holding asuransi dan penjaminan Indonesia Financial Group (IFG). Kini Askrindo ikut masuk dalam rencana peleburan bersama Jamkrindo dan Jasindo.
Peleburan 16 BUMN asuransi menjadi tiga entitas menyasar efisiensi usaha dan penguatan sektor asuransi kredit. Selama ini penjaminan kredit UMKM tersebar di beberapa perusahaan dengan fungsi yang saling tumpang tindih.
Dengan konsolidasi, pemerintah berharap kapasitas penjaminan terhadap kredit perbankan ke UMKM lebih besar dan struktur biaya lebih ramping. Dampaknya langsung terasa bagi pelaku usaha kecil yang selama ini bergantung pada penjaminan untuk mengakses KUR dan kredit modal kerja.
Bagi investor dan pelaku pasar, penentuan induk holding akan menjadi sinyal penting soal arah pengelolaan aset negara di sektor asuransi. Nama yang muncul sebagai kandidat kuat adalah Jamkrindo, mengingat posisinya sebagai penjamin terbesar dan portofolio program pemerintah yang paling luas. Sampai akhir tahun, jawaban atas pertanyaan itu masih ditunggu.