SULAWESI UTARA — Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menyatakan pemerintah akan menimbang pencabutan insentif bebas ganjil genap bagi mobil listrik. Wacana ini muncul setelah Periklindo mengusulkan aturan tersebut dicabut saat populasi kendaraan listrik mencapai sekitar 30 persen.
Aturan bebas ganjil genap bagi mobil listrik berbasis baterai di Jakarta berpeluang dicabut. Wacana ini mencuat setelah Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko mengusulkan pencabutan fasilitas tersebut.
Moeldoko menilai pemerintah perlu mempertimbangkan pencabutan insentif ketika populasi mobil listrik sudah mencapai tingkat tertentu. Ia mengaku pernah berdiskusi dengan Gubernur Pramono Anung mengenai aturan ganjil genap. Menurutnya, pemerintah daerah perlu mempertimbangkan hal tersebut jika populasi kendaraan listrik terus meningkat.
Menanggapi usulan itu, Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menyatakan pemerintah akan menggelar audiensi dengan Periklindo. Forum tersebut akan membahas keuntungan dan konsekuensi dari perubahan aturan bebas ganjil genap.
Sarmuji menegaskan, keputusan akhir akan menimbang berbagai aspek sebelum insentif dicabut. Pemerintah tidak ingin kebijakan yang diambil justru menghambat pertumbuhan kendaraan listrik nasional.
Di sisi lain, Moeldoko menilai insentif masih diperlukan saat ini. Populasi mobil listrik dinilai masih rendah, sementara efisiensi biaya operasional menjadi daya tarik utama bagi konsumen.
Wacana pencabutan ini menyasar aturan bebas ganjil genap di Jakarta jika populasi mobil listrik mencapai sekitar 30 persen. Hingga kini, pembahasan antara Periklindo dan Kementerian Perindustrian belum menghasilkan keputusan final.