Pidsus Kejati Sulut Peringkat Pertama Nasional Serapan Anggaran 73,69 Persen, Plt Kajati Ikut Monitoring JAM Pidsus

Penulis: Ragil  •  Rabu, 04 November 2026 | 16:46:02 WIB
Plt Kajati Sulut Ferrytass mengikuti monitoring dan evaluasi penanganan perkara serta penyerapan anggaran Bidang Pidsus secara daring dari Kantor Kejari Kotamobagu.

MANADO — Plt Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Ferrytass mengikuti Monitoring dan Evaluasi Penanganan Perkara serta Penyerapan Anggaran Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia. Agenda yang digelar Sekretariat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dari Kantor Kejaksaan Negeri Kotamobagu, di sela kunjungan kerja Ferrytass.

Dalam forum tersebut, Bidang Pidsus Kejati Sulut mencatat realisasi penyerapan anggaran sebesar 73,69 persen. Angka itu menempatkan Sulawesi Utara di posisi teratas dibandingkan kejaksaan tinggi lain di seluruh Indonesia.

Peringkat Pertama Nasional dengan Realisasi 73,69 Persen

Capaian 73,69 persen menjadi indikator kinerja jajaran Pidsus Kejati Sulut dalam mengoptimalkan pelaksanaan program. Angka itu juga mencerminkan penggunaan anggaran yang dinilai efektif dan bertanggung jawab.

Realisasi anggaran menjadi salah satu instrumen yang dievaluasi dalam monitoring dan evaluasi bersama penanganan perkara. Keduanya dipakai untuk mengukur sejauh mana program bidang Pidsus berjalan di daerah.

Ferrytass Didampingi Kajari Kotamobagu dan Pejabat Utama

Ferrytass dalam agenda itu didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Tasjrifin, Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Sulawesi Utara Kusbiantoro, serta Kasi II Intelijen Kejati Sulawesi Utara Alkaf. Para pejabat utama Kejari Kotamobagu turut hadir mendampingi.

Keikutsertaan Plt Kajati bersama jajaran menunjukkan kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi institusi. Agenda ini sekaligus memperkuat koordinasi serta akuntabilitas kinerja di lingkungan Kejaksaan.

Evaluasi untuk Identifikasi Kendala dan Penguatan Kinerja

Monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengendalian kinerja Bidang Pidsus. Fokusnya mengevaluasi perkembangan penanganan perkara dan realisasi penyerapan anggaran di tiap kejaksaan tinggi.

Melalui kegiatan ini, jajaran Kejaksaan diharapkan mampu mengidentifikasi kendala pelaksanaan tugas. Capaian kinerja juga diarahkan untuk terus dioptimalkan, dengan pengelolaan anggaran yang akuntabel dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Reporter: Ragil
Sumber: manadopost.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top