Pencarian

Hari Raya Waisak, 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Buddha Terima Remisi, Enam Langsung Bebas

Minggu, 31 Mei 2026 • 15:46:01 WIB
Hari Raya Waisak, 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Buddha Terima Remisi, Enam Langsung Bebas
Sebanyak 1.052 narapidana dan anak binaan Buddha menerima remisi pada Hari Raya Waisak 2026.

SULAWESI UTARA — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mencatat, dari total penerima, 1.041 orang memperoleh RK I berupa pengurangan sebagian masa pidana. Sementara itu, lima anak binaan menerima PMP Khusus I. Keputusan ini diumumkan bertepatan dengan perayaan Waisak, Minggu (31/5).

Sumut Terbanyak, Efisiensi Anggaran Makan Capai Rp842 Juta

Sumatera Utara menjadi provinsi dengan penerima remisi terbanyak, yakni 186 orang. Disusul Kalimantan Barat dengan 163 orang, dan DKI Jakarta sebanyak 140 orang. Data Kemenimipas menunjukkan total narapidana dan tahanan Buddha di Indonesia mencapai 1.944 orang, dengan 1.047 di antaranya memenuhi syarat substantif dan administratif.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi menyebut pemberian remisi ini juga berdampak pada penghematan anggaran negara. "Pemberian RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026 memberikan penghematan anggaran makan narapidana sebesar Rp840.525.000 dan anggaran makan anak binaan sebesar Rp2.145.000," ujarnya dalam keterangan resmi.

Menteri: Remisi Bentuk Penghargaan atas Perubahan Perilaku

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan pemberian remisi bukan sekadar rutinitas administratif. "Ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani pidana di lapas, rutan, dan LPKA," kata Agus.

Ia berharap momentum Waisak menjadi sarana refleksi bagi warga binaan. Momentum Waisak hendaknya menjadi sarana refleksi diri untuk terus memperbaiki perilaku, memperkuat pengendalian diri, serta meningkatkan kualitas spiritual dan moral dalam menjalani kehidupan,” pesannya.

Total Warga Binaan Nasional Tembus 270 Ribu Orang

Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan per 21 Mei 2026, jumlah tahanan dan narapidana di seluruh Indonesia mencapai 270.779 orang. Rinciannya, 55.457 tahanan dan 215.322 narapidana. Sementara itu, jumlah anak dan anak binaan per 22 Mei 2026 tercatat 1.663 orang, terdiri dari 323 anak dan 1.340 anak binaan.

Mashudi menambahkan, pemberian remisi ini diharapkan mendorong narapidana untuk terus menaati peraturan dan mempersiapkan diri kembali berintegrasi secara produktif di tengah masyarakat. Hal ini dinilai sebagai indikator keberhasilan sistem pemasyarakatan.

Bagikan
Sumber: cnnindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks