Pencarian

Polda Sulut Pasang 4 Baliho Larangan Tambang Ilegal di Desa Paret Boltim, Soroti Penggunaan Alat Berat

Kamis, 15 Oktober 2026 • 16:47:01 WIB
Polda Sulut Pasang 4 Baliho Larangan Tambang Ilegal di Desa Paret Boltim, Soroti Penggunaan Alat Berat
Tim gabungan memasang baliho larangan tambang ilegal di empat titik Desa Paret, Bolaang Mongondow Timur.

BOLTIM — Tim gabungan menempatkan baliho di empat titik Desa Paret sebagai langkah pencegahan agar warga tidak terlibat aktivitas pertambangan yang bertentangan dengan hukum. Pendekatan preventif dipilih ketimbang penindakan di lokasi yang selama ini menjadi perhatian aparat.

Kanit III Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sulut AKP Liefan Kolinug menyatakan pemasangan baliho berfungsi sebagai pengingat sekaligus peringatan dini bagi masyarakat. Pihaknya menyoroti penggunaan alat berat dalam aktivitas tambang tanpa izin sebagai hal yang paling diperhatikan dalam kegiatan tersebut.

Mengapa Alat Berat Jadi Fokus Imbauan?

Penggunaan alat berat menandakan operasi tambang berskala besar, bukan sekadar pendulangan manual oleh warga. Skala seperti itu berpotensi mempercepat kerusakan lahan dan kawasan hutan di sekitar Kotabunan.

Kepolisian belum merinci jenis alat berat yang terpantau di lapangan. Informasi kegiatan ini juga tidak menyebut adanya penindakan atau penangkapan pelaku tambang ilegal dalam operasi di Desa Paret.

Imbauan Disampaikan Dua Cara

Petugas tidak hanya mengandalkan baliho. Mereka turun langsung menemui warga di sekitar lokasi untuk menyampaikan pesan pencegahan secara lisan.

Cara itu dipilih agar pesan larangan PETI diterima langsung oleh masyarakat, bukan hanya dibaca dari papan imbauan. Warga diajak tidak terlibat dalam kegiatan tambang tanpa izin dan ikut mendukung pencegahan di wilayah masing-masing.

Sinergi Polisi dan Dinas Kehutanan

Pemasangan baliho menjadi bagian kerja sama kepolisian dengan instansi kehutanan. Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara terlibat karena aktivitas tambang ilegal kerap bersinggungan dengan kawasan hutan.

Langkah ini diharapkan menekan aktivitas PETI sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Bolaang Mongondow Timur. Aparat menargetkan kepatuhan hukum warga meningkat dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat tetap terpelihara.

Apa Langkah Selanjutnya?

Belum ada keterangan resmi soal jadwal pengawasan lanjutan atau kemungkinan penindakan setelah pemasangan baliho. Polda Sulut bersama instansi terkait menyatakan akan terus mendorong pencegahan tambang ilegal di wilayah Boltim.

Follow kabarbitung.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: detotabuan.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks