FKUB Sulut Minta UAS Minta Maaf Sebelum Kunjungan ke Manado

Penulis: Sutomo  •  Selasa, 05 Mei 2026 | 11:49:01 WIB
Ketua FKUB Sulut, Pdt Lucky Rumopa, menekankan pentingnya permohonan maaf UAS sebelum kunjungan ke Manado.

Rencana kedatangan Ustadz Abdul Somad (UAS) ke Kota Manado kembali menjadi perhatian publik di Sulawesi Utara. Menanggapi dinamika tersebut, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulut, Pdt Lucky Rumopa, menekankan pentingnya sikap rendah hati untuk menjaga kondusivitas daerah yang dikenal dengan toleransi tingginya.

Pdt Lucky Rumopa menyatakan bahwa klarifikasi atau permohonan maaf dari UAS diperlukan untuk meredam polemik terkait sejumlah pernyataan masa lalu yang sempat melukai perasaan sebagian masyarakat di Sulawesi Utara. Langkah ini dipandang sebagai solusi jalan tengah agar kunjungan tersebut tidak menimbulkan gesekan sosial.

Sikap FKUB Sulut Terkait Wewenang Izin Kedatangan

Terkait izin kehadiran sang pendakwah, FKUB Sulut menegaskan bahwa otoritas tersebut sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah dan aparat keamanan. FKUB memposisikan diri sebagai jembatan dialog antarumat beragama tanpa memiliki kuasa untuk menolak atau menerima tamu secara administratif.

“FKUB tidak mempunyai kewenangan untuk menolak atau menerima kedatangan Ustadz Abdul Somad (UAS) ke Manado. Yang berwenang untuk menolak atau menerima adalah pemerintah daerah,” ujar Pdt Lucky Rumopa, Senin (4/6/2026).

Ia menambahkan, jika kunjungan tersebut terealisasi, sikap kenegarawanan dari UAS sangat diharapkan. Permohonan maaf dipandang bukan sebagai bentuk kekalahan, melainkan penghargaan terhadap kearifan lokal masyarakat Sulawesi Utara yang sangat menjaga kerukunan antarumat beragama.

Alasan Penolakan dari Sejumlah Ormas Adat Minahasa

Gelombang penolakan terhadap UAS di Manado bukan tanpa alasan. Sejumlah kelompok, termasuk Masyarakat Adat Minahasa dan berbagai ormas lokal, menyuarakan keberatan melalui media sosial dengan tagar #TOLAKSOMAD. Mereka khawatir isi ceramah UAS dapat mengganggu stabilitas keamanan di wilayah tersebut.

Beberapa poin utama yang menjadi dasar penolakan antara lain:

  • Potongan video ceramah lama yang membahas simbol agama tertentu yang dianggap sensitif bagi penganut Kristen.
  • Kekhawatiran terhadap narasi yang dinilai segregatif dan tidak sejalan dengan prinsip keberagaman di Indonesia.
  • Potensi konsolidasi kelompok-kelompok yang telah dilarang pemerintah di tingkat nasional.
  • Perlunya jaminan komitmen kebangsaan agar kegiatan dakwah tidak merongrong kedaulatan NKRI.

Aktivis perempuan Sulawesi Utara, Nancy Angela Hendriks, turut memberikan catatan bahwa penolakan ini merupakan upaya preventif. Menurutnya, langkah ini diambil untuk mencegah potensi konflik dan menjaga ketentraman yang sudah lama terjalin di Sulawesi Utara, bukan didasari oleh sikap intoleransi.

Pentingnya Koordinasi Lintas Tokoh dan Aparat Keamanan

FKUB Sulut berharap pihak penyelenggara kegiatan di Manado dapat membangun komunikasi yang intensif dengan tokoh lintas agama serta aparat keamanan. Koordinasi ini krusial untuk memastikan situasi tetap sejuk dan tidak ada pihak yang merasa terprovokasi oleh agenda tersebut.

“Kita ingin semua pihak merasa nyaman. Permohonan maaf adalah sebuah sikap kenegarawanan dan bentuk penghargaan terhadap kearifan lokal kita yang sangat menjaga toleransi,” tegas Pdt Lucky Rumopa.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari manajemen UAS maupun panitia pelaksana terkait saran yang diajukan oleh FKUB Sulut. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang beredar di media sosial sebelum ada kepastian resmi dari pihak berwenang.

Reporter: Sutomo
Back to top