SULAWESI UTARA — Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia Antam, harga pembelian kembali (buyback) emas produksi BUMN tambang itu ikut turun ke level Rp 2.576.000 per gram. Angka ini menjadi acuan bagi nasabah yang hendak menjual kembali emas batangannya ke Antam.
Namun, penjual harus mencermati potongan pajak yang berlaku. Untuk transaksi buyback di atas Rp 10 juta, Antam memotong Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan ini langsung dikurangkan dari total nilai buyback yang diterima nasabah.
Harga emas Antam hari ini bervariasi berdasarkan gramasi. Berikut daftar lengkap harga jual emas batangan di gerai Logam Mulia:
Setiap transaksi pembelian emas batangan Antam juga dikenakan PPh 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Besarannya 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi yang belum memiliki NPWP. Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai kelengkapan administrasi perpajakan.
Penurunan harga hari ini membuat emas ukuran 1 gram menjadi pilihan paling terjangkau bagi investor ritel yang ingin mulai menabung logam mulia. Harga jual Rp 2.769.000 per gram merupakan level terendah dalam sepekan terakhir.
Fluktuasi harga emas Antam biasanya dipengaruhi oleh pergerakan harga emas dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta sentimen pasar keuangan global. Investor disarankan mencermati tren sebelum memutuskan membeli atau menjual.