SULAWESI UTARA — Tidak hanya harga jual, harga buyback atau harga yang diterima nasabah saat menjual emas batangan juga ikut turun. Antam mematok buyback di angka Rp2.576.000 per gram, atau merosot Rp60.000 dari posisi sebelumnya.
Harga tersebut berlaku untuk pengambilan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Setiabudi One, Jakarta. Berdasarkan pantauan di laman resmi Antam, sejumlah varian emas masih belum tersedia untuk saat ini.
Dalam transaksi pembelian emas Antam, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak dipungut sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022. Artinya, nilai PPN tidak diperhitungkan dalam grand total harga.
Selain itu, sesuai PMK Nomor 48 Tahun 2023, tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 yang berlaku sebesar 0,25 persen. PT Antam Tbk selaku penjual akan menerbitkan bukti potong PPh 22 tersebut.
Penurunan harga ini menjadi perhatian bagi investor dan masyarakat yang rutin memantau pergerakan logam mulia sebagai instrumen investasi. Fluktuasi harga emas Antam kerap dipengaruhi oleh pergerakan harga emas global dan nilai tukar rupiah.