MANADO — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna bersama kepolisian, TNI, dan intelijen menggelar operasi gabungan di areal pertambangan Bowone, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, pekan lalu. Operasi ini merupakan langkah deteksi dini pengawasan hukum di wilayah perbatasan negara.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Tahuna, Joudy Supit, memastikan hasil pemeriksaan di lapangan nihil dari keberadaan tenaga kerja asing. "Seluruh pekerja dan individu yang diperiksa di area tambang murni merupakan WNI," kata Joudy di Tahuna, Sabtu.
Ini bukan kali pertama aparat menyisir kawasan tambang Bowone. Kasat Reskrim Polres Sangihe, Iptu Stevy Sumolang, menyebut penertiban serupa telah dilakukan sebanyak empat kali. "Bisa dicek dalam pemberitaan sebelumnya, kami sudah melakukan penertiban dan ini keempat kalinya," ujar Stevy.
Sebelum operasi gabungan terbaru, Imigrasi Tahuna juga telah menggelar pengawasan pada April lalu melalui Operasi Wirawaspada dan Operasi Patroli Keimigrasian. Pada 6 Mei 2026, pengawasan kembali dilakukan dan hasilnya tetap sama: tidak ada WNA yang beroperasi di area tersebut.
Operasi gabungan ini melibatkan Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut, Polres Kepulauan Sangihe, Kodim 1301/Sangihe, Pangkalan Angkatan Laut Tahuna, Kejari Kepulauan Sangihe, serta Dinas Tenaga Kerja setempat. Jurnalis juga turut serta dalam kegiatan tersebut.
Joudy menekankan bahwa operasi ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antaraparat penegak hukum. "Melalui kolaborasi ini, diharapkan fungsi pengawasan keimigrasian dan keamanan wilayah perbatasan dapat berjalan lebih optimal, responsif, dan terintegrasi secara berkelanjutan," harapnya.
Kegiatan operasional di tambang Bowone dipastikan berjalan sesuai ketentuan keimigrasian dan ketenagakerjaan. Tidak adanya pelanggaran menunjukkan kepatuhan pengelola tambang terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia.