SULAWESI UTARA — Operasi senyap yang dilakukan penyidik KPK pada pekan lalu itu bermula dari laporan masyarakat mengenai praktik pemerasan dan suap dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Sumber di internal KPK menyebutkan, bukti permulaan yang cukup telah dikantongi sebelum eksekusi penangkapan dilakukan.
"Kami mengamankan lima orang ASN BPK dan beberapa pihak swasta di lokasi yang berbeda. Saat ini mereka masih dalam proses pemeriksaan untuk pengembangan kasus," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/4).
Para tersangka diduga menerima imbalan dari rekanan proyek untuk memuluskan proses audit dan opini atas laporan keuangan daerah. Dalam praktiknya, nilai suap dikaitkan dengan besaran anggaran proyek yang diperiksa. KPK belum merinci total nominal uang yang disita, namun sumber menyebutkan penelusuran aliran dana kini difokuskan pada rekening milik pejabat eselon III dan IV di BPK.
Menurut catatan awal penyidik, modus operandi yang digunakan melibatkan pertemuan tertutup di luar jam kerja. Seorang kontraktor swasta yang juga ikut diamankan diduga menjadi perantara antara ASN BPK dengan pejabat pembuat komitmen di Muara Enim.
Lembaga antirasuah itu tidak menutup kemungkinan akan menambah jumlah tersangka. Penyidik masih mendalami peran pimpinan unit kerja di BPK yang diduga mengetahui atau bahkan memerintahkan anak buahnya untuk melakukan pungutan liar.
"Kami tidak akan berhenti di level pelaksana. Semua pihak yang terbukti menikmati hasil suap akan dimintai pertanggungjawaban," tegas Tessa.
Hingga berita ini diturunkan, kelima ASN BPK masih menjalani pemeriksaan 24 jam di ruang tahanan KPK. Mereka terancam Pasal 5, Pasal 11, dan Pasal 12 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana.
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi citra BPK sebagai lembaga pengawas keuangan negara. Sejumlah kalangan di DPR mendesak pimpinan BPK untuk segera melakukan audit internal dan memperketat pengawasan terhadap tim audit yang bertugas di daerah.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Muara Enim berjanji akan kooperatif dalam proses hukum. Sekretaris Daerah setempat menyatakan siap menyerahkan seluruh dokumen pengadaan yang diminta penyidik.
KPK mengimbau pejabat publik lainnya untuk tidak mencoba menghalangi proses hukum. "Tidak ada tempat yang aman bagi koruptor. Kami akan terus memburu siapa pun yang terbukti mencuri uang rakyat," ucap Tessa menutup keterangannya.