BOLAANG MONGONDOW UTARA — Briptu EM, personel Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bolmut, meninggal dunia setelah menjalani perawatan transit di RS Datoe Binangkang, Lolak, pada Minggu pukul 22.15 WITA. Ia menjadi korban tembakan rekan setimnya sendiri, Brigpol RLT, dalam situasi pengamanan yang disebut berlangsung sangat cepat.
Kapolres Bolmut AKBP Juleigtin Siahaan dalam konferensi pers, Senin (29/6/2026), menjelaskan bahwa insiden bermula dari laporan warga via WhatsApp sekitar pukul 17.25 WITA. Warga melaporkan adanya keributan yang melibatkan sejumlah orang bersenjata tajam di Desa Paku, Kecamatan Bolangitang Barat.
Tiga personel URC yang dipimpin Brigpol RT langsung bergerak ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian, situasi disebut berkembang cepat. Seorang terduga pelaku diduga hendak menyerang Briptu EM dengan senjata tajam.
“Dengan adanya perlawanan oleh para pelaku, dalam kondisi yang berlangsung sangat cepat tersebut, Brigpol RLT alias mengeluarkan senpi dan mengarahkan ke pelaku namun ternyata mengenai rekannya sendiri Briptu EM sehingga mengalami luka tembak,” ujar Kapolres.
Setelah tertembak, Briptu EM dilarikan ke RSUD Bolmut untuk mendapat penanganan serius. Tim medis kemudian memutuskan untuk merujuk korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado guna perawatan lanjutan. Namun, dalam perjalanan menuju rumah sakit rujukan, korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 22.15 WITA.
Hingga Senin sore, aparat kepolisian masih memburu dua terduga pelaku keributan yang melarikan diri setelah kejadian. Dari total tiga orang yang diduga terlibat, satu orang telah diamankan dan kini menjalani proses hukum.
Tim gabungan dari Polda Sulawesi Utara bersama Polres Bolmut telah turun ke lokasi kejadian di Desa Paku pada Senin sore untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti lebih lanjut.