MANADO — Hillary Brigitta Lasut kembali duduk di Senayan untuk periode 2024–2029 dari Fraksi Partai Demokrat. Sebelumnya, ia menjabat anggota DPR-RI periode 2019–2024 lewat Partai NasDem dan tercatat sebagai anggota parlemen termuda saat dilantik pada usia 22 tahun. Kepindahannya ke Partai Demokrat berlangsung sejak Agustus 2023.
Perolehan 310.780 suara pada Pemilu Legislatif 2024 menjadi angka yang paling sering dikutip pendukungnya. Angka itu disebut sebagai salah satu perolehan tertinggi caleg perempuan di tingkat nasional.
Bagi sebagian warga Sulut, capaian tersebut dibaca sebagai bukti basis dukungan akar rumput yang solid. Dukungan itu tidak tumbuh dalam satu periode, melainkan terakumulasi sejak pencalonan pertamanya pada 2019.
Hillary menempuh studi S1 Hukum di Universitas Pelita Harapan, lalu melanjutkan S2 Hukum (LL.M.) di Washington School of Law, Amerika Serikat. Gelar Doktor bidang hukum diraihnya di UPH.
Latar pendidikan itu menjadi salah satu alasan pendukung menilai kapasitasnya di ranah legislasi. Di DPR, ia tercatat aktif pada isu hukum dan legislasi.
Hillary merupakan putri tokoh politik senior Sulawesi Utara, Elly Engelbert Lasut, mantan Bupati Kepulauan Talaud. Ibunya, almarhumah Telly Tjanggulung, pernah menjabat Bupati Minahasa Tenggara.
Jaringan komunikasi politik dan basis massa dari dua wilayah itu menjadi modal yang tidak dimiliki semua kandidat. Kepulauan Talaud dan Minahasa Tenggara adalah dua kantong suara yang selama ini lekat dengan keluarga Lasut.
Dinamika menuju Pilgub Sulawesi Utara 2029 belum terkunci. Peta koalisi partai baru akan terbentuk mendekati pendaftaran kandidat, dan fokus Hillary saat ini masih pada tugas di DPR RI.
Popularitas tinggi plus modal ratusan ribu suara membuat namanya sulit diabaikan dalam pembicaraan awal bursa kepemimpinan provinsi. Namun aspirasi publik belum tentu berbuah pencalonan resmi.
Partai Demokrat sendiri belum mengumumkan sikap soal Pilgub Sulut. Keputusan akhir akan bergantung pada perhitungan koalisi dan hasil komunikasi antarpartai di daerah.