Sharp Rilis Rice Cooker Bersertifikat Halal KS-B18MG dan KS-C18MH

Penulis: Ragil  •  Selasa, 27 Oktober 2026 | 16:47:31 WIB
Sharp merilis dua model rice cooker bersertifikat halal, KS-B18MG dan KS-C18MH, dengan harga Rp 280.000–Rp 350.000 per unit.

SULAWESI UTARA — Sharp Electronics Indonesia merilis dua model rice cooker bersertifikat halal, KS-B18MG dan KS-C18MH, dengan harga Rp 280.000–Rp 350.000 per unit. Kedua penanak nasi berkapasitas 1,8 liter itu menyusul kulkas dan microwave Sharp yang lebih dulu mengantongi sertifikat serupa untuk pasar Indonesia. Langkah ini merespons kewajiban sertifikasi halal bagi barang gunaan yang mulai berlaku 18 Oktober 2026.

Afka Adhitya, WM & SHA Product Strategy Senior Manager PT Sharp Electronics Indonesia, mengatakan sertifikasi halal diajukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Regulasi itu tidak hanya mencakup bahan makanan dan minuman, tetapi juga barang gunaan seperti peralatan rumah tangga.

"Seperti kita ketahui, kita pada 18 Oktober kemarin itu sudah diwajibkan produk bersertifikasi halal. Nah kita dalam comply dengan regulasi pemerintah, kita coba mengikuti," kata Afka dalam acara peluncuran Sharp di Tangerang Selatan, Selasa (27/10/2026).

Spesifikasi KS-B18MG dan KS-C18MH

Dua model yang dirilis membawa fungsi standar penanak nasi: memasak, menghangatkan, dan mengukus. Kapasitas keduanya sama, 1,8 liter, dengan konsumsi daya 400W saat proses memasak berlangsung.

Perbedaan menonjol ada di mode penghangat. KS-B18MG menyerap daya 77W untuk menjaga nasi tetap hangat, sementara KS-C18MH hanya membutuhkan 45W. Dari sisi tampilan, KS-B18MG tersedia dalam warna Cherry Red, Electric Blue, Coffee Grey, dan Green Pastel. KS-C18MH hadir lebih netral lewat pilihan hitam dan putih.

Keduanya dijual di toko online maupun offline Sharp dengan rentang harga Rp 280.000 hingga Rp 350.000, tergantung model yang dipilih.

Alasan Sharp Mengurus Sertifikasi Sukarela

Sertifikasi halal untuk peralatan elektronik rumah tangga sebenarnya belum diwajibkan bagi semua produsen. Sharp mendaftarkan produknya secara sukarela ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Afka menyebut ada dua alasan di balik keputusan itu. Pertama, rasa aman dan kepastian bagi konsumen Muslim bahwa peralatan yang dipakai memasak ikut halal, bukan hanya bahan makanannya. Kedua, sertifikasi menjadi nilai tambah agar produk Sharp lebih menonjol di pasar rice cooker yang padat.

Lima Standar yang Harus Dipenuhi

Mamat Salamet Burhanudin, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, menjelaskan ada lima standar yang harus dilalui sebuah produk sebelum mengantongi sertifikat halal. Pertama, komitmen dari perusahaan. Kedua, penggunaan material yang halal. Ketiga, tidak ada kontaminasi unsur najis selama proses produksi. Keempat, evaluasi berkelanjutan untuk memastikan produksi tetap halal.

"Terakhir, produknya itu jangan sampai produk yang misalkan bentuknya yang tidak sopan atau penamaan yang tidak sesuai. Itu batasan-batasan dalam regulasi," jelas Mamat dalam kesempatan yang sama.

Posisi di Pasar Peralatan Rumah Tangga

Sharp bukan pemain pertama yang memburu sertifikat halal untuk peralatan dapur. Sebelum rice cooker, perusahaan asal Jepang itu sudah lebih dulu meloloskan kulkas dan microwave ke jalur sertifikasi yang sama. Pola ini menunjukkan strategi bertahap: menyiapkan lini produk rumah tangga satu per satu agar selaras dengan aturan barang gunaan.

Bagi konsumen, sertifikat halal pada rice cooker memberi lapisan kepastian tambahan, terutama bagi rumah tangga Muslim yang ingin memastikan seluruh rantai pengolahan makanan—dari bahan hingga alat masak—bebas dari unsur yang tidak sesuai syariat. Bagi Sharp, label halal berfungsi sebagai pembeda di segmen rice cooker kelas entry-level yang harganya bersaing ketat.

Kedua model sudah bisa dibeli sekarang, tanpa skema pre-order atau jadwal rollout bertahap. Sharp belum menyebut rencana memperluas sertifikasi ke lini produk lain seperti blender atau setrika.

Reporter: Ragil
Sumber: inet.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top