MANADO — Penutupan aktivitas pertambangan di sejumlah wilayah Sulawesi Utara berdampak langsung pada sumber penghidupan masyarakat. Ribuan pekerja tambang dan keluarga yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor tersebut kini menghadapi ketidakpastian ekonomi.
Chandra E. Damopolii dari KANNI Bagian Investigasi Nasional menegaskan, persoalan penutupan tambang tidak semestinya hanya dilihat dari aspek penghentian kegiatan usaha. Pemerintah juga harus memperhitungkan dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan pekerja beserta keluarga mereka.
"Jangan sampai penutupan tambang justru membuat masyarakat kehilangan pekerjaan tanpa ada solusi. Ada bapak-bapak yang bekerja di tambang untuk menyekolahkan anak-anaknya, sementara istri dan keluarga menunggu hasil jerih payah mereka di rumah," ungkap Chandra, Minggu (1/11/2026).
Bagi sebagian masyarakat Sulawesi Utara, pertambangan bukan sekadar lapangan pekerjaan. Sektor itu menjadi tumpuan ekonomi keluarga.
Ketika aktivitas tambang terhenti, dampaknya tidak hanya dirasakan pekerja. Istri, anak-anak, pedagang kecil, hingga masyarakat yang selama ini bergantung pada perputaran ekonomi di sekitar wilayah pertambangan ikut terdampak.
KANNI memahami bahwa kegiatan pertambangan wajib berjalan sesuai ketentuan hukum, memenuhi standar keselamatan kerja, serta memperhatikan kelestarian lingkungan. Namun, penegakan aturan harus dibarengi langkah penyelesaian yang memberikan kepastian bagi masyarakat terdampak.
"Kalau memang tambang harus ditutup, pemerintah harus menyiapkan solusi. Jangan hanya menutup, tetapi kemudian membiarkan para pekerja kehilangan mata pencaharian. Mereka juga punya keluarga yang harus diberi makan dan anak-anak yang harus tetap sekolah," tegasnya.
Chandra menilai pemerintah perlu mengambil langkah konkret melalui evaluasi perizinan dan penyelesaian persoalan hukum. KANNI juga mendorong pembukaan ruang dialog antara pemerintah, perusahaan, pekerja, dan masyarakat terdampak.
Jika aktivitas pertambangan masih memungkinkan untuk dijalankan sesuai ketentuan, pemerintah diminta memberikan kepastian mengenai mekanisme dan persyaratan yang harus dipenuhi. Dengan begitu, kepentingan penegakan hukum, perlindungan lingkungan, dan keberlangsungan ekonomi masyarakat dapat diperhatikan secara berimbang.
Lewat pernyataan tersebut, KANNI meminta Presiden tidak mengabaikan dampak sosial dari kebijakan penutupan tambang di Sulawesi Utara. Kebijakan itu semestinya tidak hanya berorientasi pada penghentian aktivitas usaha, tetapi juga disertai solusi bagi masyarakat yang kehilangan sumber penghidupan.
"Jangan tutup mata terhadap nasib pekerja tambang di Sulawesi Utara. Mereka bukan sekadar angka dalam kebijakan. Mereka adalah manusia, para kepala keluarga yang berjuang agar anak-anaknya bisa terus bersekolah dan keluarganya tetap hidup layak," pungkas Chandra.