MANADO — Komisi III DPRD Sulawesi Utara memanggil Kepala Otoritas Bandara Wilayah VIII dalam rapat dengar pendapat di Manado, Senin (2/11). Agenda utamanya membahas persiapan bandara menghadapi Natal dan Tahun Baru, sekaligus sejumlah potensi pengembangan bandara di daerah itu.
Rapat dipimpin Koordinator Komisi III Fransiscus Andi Silangen dan dihadiri Kepala Otoritas Bandara Wilayah VIII Tri Agung. Selain kesiapan Nataru, pertemuan itu membahas peluang pengembangan Bandara Sam Ratulangi.
Fransiscus Andi Silangen menyinggung pengembangan bandara di Pulau Lembeh sebagai salah satu wilayah yang perlu mendapat perhatian. Menurutnya, pembangunan infrastruktur penerbangan tidak boleh terpusat di Manado saja.
"Kita juga harus memerhatikan pengembangan bandara di Pulau Lembeh," kata Fransiscus Andi Silangen.
Pernyataan itu muncul di tengah pembahasan potensi pengembangan bandara yang lebih luas di Sulawesi Utara. Bandara Sam Ratulangi sendiri merupakan pintu masuk utama penerbangan ke provinsi tersebut.
Kepala Otban Wilayah VIII Tri Agung mengatakan pihaknya tengah melakukan pengawasan, pengendalian, dan pengaturan persiapan Nataru. Salah satu perhatian utama adalah antisipasi dampak asap kebakaran hutan yang berpotensi mengganggu penerbangan.
"Salah satunya antisipasi dampak asap kebakaran hutan yang bisa mengganggu penerbangan. Mudah-mudahan momen Nataru bisa berjalan lancar," ujarnya.
Asap karhutla memang menjadi salah satu faktor yang kerap memengaruhi visibilitas penerbangan di sejumlah wilayah Indonesia. Otban menempatkan faktor cuaca dan kualitas udara sebagai bagian dari pengawasan operasional bandara menjelang periode libur akhir tahun.
Rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Sulawesi Utara kali ini menggabungkan dua agenda: kesiapan operasional bandara menghadapi Nataru dan rencana pengembangan jangka panjang. Kombinasi itu menunjukkan pengawasan legislatif mencakup aspek pelayanan musiman maupun infrastruktur.
Belum ada keterangan lebih lanjut soal jadwal atau tahapan pengembangan bandara di Pulau Lembeh. Pembahasan lanjutan diperkirakan bergantung pada hasil kajian Otban dan pemerintah provinsi.