BITUNG — Kebakaran yang melanda MT Mika Zayn pertama kali diketahui setelah aparat menerima laporan dari masyarakat. Personel Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolairud Polda Sulut langsung menuju titik kejadian begitu laporan masuk, tanpa menunggu instruksi lanjutan.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengamanan di sekitar area kebakaran. Awak kapal dipantau kondisinya untuk memastikan tidak ada yang terancam di tengah situasi darurat.
Penanganan tidak berhenti setelah api berhasil dipadamkan. Personel Ditpolairud kembali mengawal MT Mika Zayn hingga kapal tersebut bersandar dengan aman di Pelabuhan Samudra Bitung.
Langkah itu ditempuh untuk memastikan proses evakuasi dan penanganan awak berjalan aman. Petugas juga mengantisipasi kemungkinan risiko lanjutan pascakebakaran.
Di pelabuhan, para awak kapal disambut jajaran Polres Bitung yang dipimpin Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho. Turut hadir tim Satrol Bitung Kodaeral VIII Manado, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bitung, serta Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bitung.
Direktur Polairud Polda Sulut Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas menegaskan bahwa keselamatan jiwa merupakan prioritas utama dalam setiap penanganan keadaan darurat di wilayah perairan.
"Kehadiran kami di perairan adalah untuk menjaga keselamatan setiap orang yang berlayar. Tidak ada kata terlambat untuk hadir, karena nyawa dan keselamatan masyarakat adalah prioritas kami," tegas Bayuaji.
Menurutnya, kecepatan personel merespons laporan masyarakat adalah bagian dari komitmen kepolisian memberikan perlindungan dan pelayanan, khususnya bagi pengguna transportasi laut.
Ditpolairud Polda Sulut berharap seluruh awak kapal tetap dalam kondisi sehat dan selamat. Insiden ini menjadi pengingat pentingnya memastikan kelengkapan peralatan keselamatan serta kelaikan kapal sebelum berlayar.
Masyarakat dan pengguna transportasi laut diimbau meningkatkan kewaspadaan, memperhatikan prosedur keselamatan pelayaran, serta segera melaporkan bila menemukan situasi darurat di perairan.
Untuk mempercepat penanganan keadaan darurat, warga dapat menghubungi layanan kepolisian 110. Bayuaji menyebut kecepatan respons, koordinasi lintas instansi, dan keselamatan manusia menjadi hal utama dalam penanganan insiden kebakaran kapal di perairan Selat Lembeh.