MANADO — Data Badan Pusat Statistik (BPS) menempatkan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) sebagai wilayah dengan TPT paling rendah di Sulawesi Utara. Posisi kedua ditempati Kabupaten Kepulauan Sangihe dengan 2,64 persen, disusul Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan 2,91 persen dan Kabupaten Minahasa Tenggara 3,38 persen.
Kabupaten Kepulauan Talaud melengkapi lima besar dengan TPT 3,40 persen. Lima wilayah berikutnya adalah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara 4,07 persen, Kabupaten Minahasa Selatan 4,77 persen, Kabupaten Bolaang Mongondow 4,97 persen, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur 5,28 persen.
Daftar sepuluh besar ditutup Kota Kotamobagu dengan TPT 5,97 persen. Kota ini menjadi satu-satunya wilayah perkotaan yang masuk jajaran pengangguran terendah di Sulawesi Utara.
BPS mencatat TPT Indonesia pada 2025 sebesar 4,85 persen, turun dari 4,91 persen pada tahun sebelumnya. Angka TPT Sulawesi Utara yang 5,99 persen berada di atas rata-rata nasional.
TPT didefinisikan sebagai persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja. Angkatan kerja mencakup penduduk usia 15 tahun ke atas yang bekerja, punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja, serta pengangguran.
Pengangguran sendiri meliputi penduduk yang aktif mencari kerja, sedang mempersiapkan usaha baru, tidak mencari kerja karena merasa tidak mungkin mendapat pekerjaan, atau sudah punya pekerjaan tetapi belum mulai bekerja.
Pola sebaran TPT di Sulawesi Utara menunjukkan kesenjangan antara wilayah kabupaten dan perkotaan. Sembilan kabupaten tercatat di bawah atau mendekati angka provinsi, sementara Kota Manado mencatat TPT 8,51 persen — tertinggi di provinsi ini.
Kota Kotamobagu menjadi pengecualian dengan TPT 5,97 persen, nyaris menyentuh angka provinsi. Sementara itu, kabupaten-kabupaten kepulauan seperti Sitaro, Sangihe, dan Talaud konsisten menempati posisi atas sebagai wilayah dengan pengangguran paling rendah.