Pemkab Kepulauan Sitaro mengevaluasi kinerja pemerintahan daerah digital dalam penilaian interviu KemenPAN-RB, Kamis (24/9/2026). Evaluasi pertama dengan nomenklatur Indeks Pemerintahan Digital ini mengungkap sejumlah kendala, mulai dari konektivitas internet yang tidak merata hingga keterbatasan SDM teknologi informasi. Pemerintah daerah menyiapkan dokumen infrastruktur dan peta rencana sebagai dasar transformasi digital.
SITARO — Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Sitaro, Novia Tamaka, mengikuti rapat penilaian interviu Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah Digital Tahun 2026 secara virtual dari Ruang Rapat Sekda Sitaro. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah berbasis digital yang dilaksanakan KemenPAN-RB.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah berbasis digital, sekaligus dilakukan proses penilaian melalui sesi interviu yang membahas berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan digital," kata Tamaka.
Nomenklatur Baru, Indikator Penilaian Berubah
Sekretaris Dinas Kominfo Sitaro Stanly C. F Tukunang menjelaskan, evaluasi kali ini merupakan yang pertama digelar KemenPAN-RB dengan nomenklatur Evaluasi Indeks Pemerintahan Digital. Sebelumnya, penilaian memakai nomenklatur Indeks SPBE.
"Ini adalah evaluasi pertama yang dilaksanakan Kemenpan RB dengan Nomenklatur Evaluasi Indeks Pemerintahan Digital yang sebelumnya Indeks SPBE," jelas Stanly.
Perubahan mendasar terjadi pada aspek dan indikator yang dinilai tim asesor eksternal KemenPAN-RB. Menurut Stanly, hampir semua aspek pemerintahan digital membutuhkan perhatian, mulai dari kebijakan hingga kualitas data.
"Adanya perbedaan aspek penilaian dan indikator yang dievaluasi oleh tim asesor eksternal KemenPAN-RB," katanya.
Kebijakan, Data, dan Infrastruktur Jadi Aspek Kunci
Stanly menyebut aspek kebijakan atau aturan pemerintah digital sebagai titik awal yang perlu dibenahi. Dokumen arsitektur dan peta rencana pemerintahan digital akan menjadi dasar perencanaan transformasi digital daerah.
Kualitas dan ketersediaan data juga menjadi perhatian, termasuk integrasi serta pertukaran data antar-sistem maupun antar-OPD. Aspek lain adalah infrastruktur yang menjamin ketersediaan internet dan intranet secara merata.
"Namun, aspek tersebut dapat disederhanakan mulai dari kebijakan atau aturan pemerintah digital, termasuk dokumen arsitektur dan peta rencana pemerintahan digital yang akan menjadi dasar perencanaan transformasi digital," ujarnya.
Menurut Stanly, pemerataan infrastruktur bukan hanya soal kuantitas atau banyaknya BTS, tetapi juga kualitas jaringan yang memadai. Pemerintah daerah juga memastikan layanan digital bagi masyarakat menjamin keamanan dan informasi data, disertai pengembangan SDM digital.
Konektivitas Tak Merata hingga Literasi Digital Warga
Dalam pelaksanaannya, sejumlah kendala masih dihadapi Pemkab Sitaro. Konektivitas internet belum merata karena keadaan geografis membuat kualitas internet tiap wilayah berbeda.
Jumlah SDM di bidang teknologi informasi dan komunikasi juga masih kurang. Keterbatasan itu menjadi hambatan dalam penguatan pemerintahan digital di daerah.
Stanly menyebut pembangunan infrastruktur jaringan di Sitaro membutuhkan anggaran besar. Keandalan listrik yang belum memadai turut mempengaruhi pengembangan infrastruktur serta layanan digital.
"Kesenjangan literasi digital dimasyarakat juga menjadi kendala," katanya.
Dokumen Infrastruktur dan Peta Rencana Jadi Dasar Koordinasi
Kendala tersebut tidak menjadi penghalang. Setelah evaluasi, Pemkab Kepulauan Sitaro akan menyusun Dokumen Infrastruktur dan Peta Rencana Pemerintah Digital sebagai dasar perencanaan.
Dokumen itu akan diselaraskan dengan RPJMD Sitaro dan memuat peta daerah blankspot maupun wilayah dengan kualitas jaringan lemah.
"Data tersebut selanjutnya menjadi dasar untuk melakukan koordinasi serta membuat proposal kepada pemerintah pusat terkait pembangunan BTS, termasuk berkoordinasi dengan perusahaan operator telekomunikasi," tukas dia.
Upaya lain yang disiapkan adalah membangun kolaborasi antar-OPD untuk transformasi digital pada layanan masing-masing. Pemerintah daerah juga akan mendorong peningkatan kompetensi SDM digital melalui pendidikan dan pelatihan.
Pemkab Sitaro menargetkan desain layanan publik yang murah dengan mempermudah warga mengurus dokumen dari wilayahnya secara digital.
"Penguatan pemerintahan digital tidak hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi, tetapi juga bagaimana teknologi tersebut dapat mengintegrasikan layanan pemerintahan, meningkatkan kualitas pengelolaan data, serta memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat," kuncinya.