SIM Digital Mulai Berlaku Nasional, Korlantas Siapkan Integrasi dengan Tilang Elektronik dan Perpanjangan Online

Penulis: Saiful  •  Senin, 25 Mei 2026 | 08:27:01 WIB
Peluncuran SIM Digital oleh Korlantas Polri mulai berlaku secara nasional untuk modernisasi pelayanan publik.

JAKARTA — Transformasi administrasi lalu lintas memasuki babak baru. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan SIM Digital sebagai bagian dari modernisasi pelayanan publik terintegrasi secara nasional. Data pemilik, nomor SIM, masa berlaku, hingga QR code untuk verifikasi kini tersimpan di server pusat dan bisa diakses melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Verifikasi Real-Time Lewat QR Code, Petugas Tak Lagi Minta Kartu Fisik

Jika sistem ini berjalan penuh, pengendara tidak perlu lagi menunjukkan kartu SIM fisik saat pemeriksaan di jalan raya. Petugas cukup memindai QR code di ponsel pengendara untuk memverifikasi data langsung ke server pusat.

“Ke depan, keabsahan SIM akan bertumpu pada data di server, bukan semata pada kartu fisik. Ini akan meningkatkan efisiensi, mempercepat proses pemeriksaan, serta meminimalkan potensi pemalsuan,” ujar Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, Jumat (22/5/2026).

Kartu fisik nantinya hanya berfungsi sebagai dokumen cadangan yang cukup disimpan di rumah.

Integrasi dengan ETLE: Tilang Otomatis Bisa Terhubung dengan Data SIM

Salah satu keunggulan utama SIM Digital adalah kemampuannya terhubung dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Pengguna dapat menikmati fitur perpanjangan SIM secara online, notifikasi masa berlaku, hingga keterhubungan langsung dengan data tilang elektronik.

Pengurusan administrasi kendaraan menjadi lebih praktis tanpa harus datang langsung ke Satpas. Data pemilik kendaraan yang tersimpan di server pusat juga diklaim lebih aman karena bisa diverifikasi secara real time.

Regulasi dan Infrastruktur Masih Disiapkan, SIM Fisik Tetap Dibawa Sementara

Meski demikian, Korlantas Polri menegaskan bahwa implementasi penuh SIM Digital masih menunggu kesiapan regulasi dan infrastruktur pendukung di seluruh wilayah Indonesia. Pada tahap awal, masyarakat tetap diimbau membawa SIM fisik sebagai cadangan.

“Pada tahap awal, kami tetap mengimbau masyarakat untuk membawa SIM fisik sebagai cadangan, sembari menunggu kesiapan sistem secara menyeluruh di seluruh wilayah,” kata Wibowo.

Transformasi ini menjadi langkah signifikan dalam modernisasi pelayanan publik di sektor lalu lintas. Dengan integrasi data yang lebih kuat, potensi pemalsuan dokumen dan pungutan liar saat pemeriksaan di jalan diharapkan bisa diminimalkan secara drastis.

Reporter: Saiful
Sumber: otomotif.kompas.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top