Buruh di Bitung Kembali Kepung PT Futai, Upah di Bawah UMP hingga Dugaan Intimidasi Jadi 10 Tuntutan

Penulis: Sutomo  •  Selasa, 26 Mei 2026 | 19:38:28 WIB
Massa buruh di Bitung kembali melakukan aksi unjuk rasa menuntut pemenuhan hak pekerja di PT Futai.

BITUNG — Massa buruh tidak hanya berhenti di gerbang perusahaan. Mereka melanjutkan aksi ke Kantor Wali Kota Bitung dan Kantor DPRD Kota Bitung untuk memastikan tuntutan mereka didengar oleh pemerintah dan wakil rakyat.

Ketua FSB KAMIPARHO Kota Bitung, Rusdianto Makahinda, menegaskan bahwa aksi ini terpaksa digelar karena hak-hak pekerja belum juga dipenuhi. “Karena tuntutan sebelumnya belum ada tindak lanjut yang jelas, maka kami kembali turun aksi,” katanya di lokasi demo.

Dalam aksi kali ini, para buruh membawa sedikitnya 10 poin tuntutan. Beberapa di antaranya yang paling krusial adalah soal upah yang disebut masih berada di bawah standar Upah Minimum Provinsi (UMP), pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), serta dugaan intimidasi terhadap serikat pekerja di lingkungan perusahaan.

Apa Respons Pemerintah Kota Bitung?

Di Kantor Wali Kota, massa aksi diterima oleh Asisten 1 Pemkot Bitung, Forsman Dandel, dan Kepala Disnaker Kota Bitung, Rahmat Dunggio. Pemerintah kota berjanji akan menindaklanjuti persoalan ini.

“Ini kita akan tindaklanjuti. Dan kita akan melakukan pertemuan bersama untuk membahas masalah ini,” ujar Dandel kepada para demonstran.

DPRD Bitung Terima Aspirasi, Janji Kawal

Tak puas hanya dengan janji dari eksekutif, massa kemudian bergerak menuju Kantor DPRD Kota Bitung. Mereka disambut langsung oleh Ketua DPRD Bitung, Vivi Ganap, Wakil Ketua DPRD Ronald Gunawan Kansil, Keegan Kojoh, serta sejumlah anggota dewan lainnya.

Usai mendengarkan orasi, Ketua DPRD Vivi Ganap menyatakan pihaknya menerima seluruh tuntutan. “Aspirasi atau tuntutannya kami terima. Dan kami akan tindaklanjuti,” kata Vivi.

Kuasa Hukum Perusahaan: Butuh Waktu untuk Mengkaji

Sementara itu, PT Futai Sulawesi Utara melalui kuasa hukumnya, Dans Novian Baeruma SH, yang didampingi Jecson Wenas SH, menyatakan bahwa seluruh tuntutan telah diterima. Namun, Dans mengaku baru beberapa hari dipercaya menjadi kuasa hukum perusahaan sehingga masih membutuhkan waktu untuk mempelajari poin-poin yang diajukan serikat buruh.

“Kami menerima tuntutan yang disampaikan. Namun semuanya akan dikaji terlebih dahulu untuk melihat mana yang menjadi prioritas dan sifatnya mendesak,” ujar Dans.

Belum Ada Kesepakatan, Aksi Berlangsung Damai

Hingga aksi berakhir pada Selasa sore, belum ada keputusan atau kesepakatan yang diumumkan antara pihak perusahaan dan massa buruh. Aksi berlangsung tertib dengan orasi dan spanduk yang dibawa para pekerja secara bergantian di depan area perusahaan.

Para buruh berharap pertemuan lanjutan yang dijanjikan oleh pemerintah kota dan DPRD bisa segera digelar agar hak-hak mereka tidak terus terabaikan.

Reporter: Sutomo
Sumber: detikmanado.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top