BRI Buka Layanan Penukaran Valuta Asing Resmi di Bandara Sam Ratulangi Manado, Permudah Wisatawan dan Pelaku Usaha

Penulis: Saiful  •  Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:33:42 WIB
BRI resmi membuka layanan penukaran valuta asing di Bandara Sam Ratulangi Manado.

MANADO — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kini menyediakan layanan penukaran valuta asing resmi di simpul transportasi internasional di Sulawesi Utara. Layanan ini hadir untuk mempermudah wisatawan asing, pekerja migran, serta pelaku usaha lokal yang membutuhkan transaksi mata uang asing dengan kurs yang transparan dan aman.

Lokasi Layanan: Bandara Sam Ratulangi Jadi Pusat Transaksi Valas

Layanan penukaran valuta asing resmi tersebut ditempatkan di Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado. Pemilihan lokasi ini strategis karena bandara tersebut merupakan pintu gerbang utama kedatangan wisatawan mancanegara ke Sulawesi Utara, khususnya yang hendak menuju destinasi wisata unggulan seperti Bunaken dan Likupang.

Dengan adanya layanan ini, para penumpang tidak perlu lagi repot mencari tempat penukaran uang di luar bandara yang belum tentu terdaftar resmi. BRI memastikan kurs yang ditawarkan mengacu pada kurs tengah Bank Indonesia dan transaksi tercatat secara legal.

Keuntungan bagi Wisatawan dan Pekerja Migran

Kehadiran layanan valas di bandara memberikan kepastian hukum bagi para pengguna jasa. Wisatawan asing kini bisa langsung menukarkan mata uang negaranya, seperti dolar AS, yen Jepang, atau euro, saat tiba di Manado tanpa khawatir tertipu oleh penukaran ilegal.

Selain itu, pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru pulang dari luar negeri juga dapat menukarkan sisa gaji mereka dalam bentuk valuta asing dengan mudah. Prosesnya cepat dan didukung oleh sistem perbankan yang terintegrasi dengan BRI.

Dampak bagi Ekonomi Lokal Sulawesi Utara

Kemudahan akses penukaran valuta asing ini diharapkan dapat menggerakkan sektor pariwisata dan UMKM di Sulawesi Utara. Pelaku usaha di sektor perhotelan, restoran, dan oleh-oleh kini bisa menerima pembayaran dalam mata uang asing tanpa khawatir kesulitan mencairkannya.

Langkah BRI ini juga sejalan dengan program pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan ekonomi khusus pariwisata Likupang. Dengan infrastruktur keuangan yang lebih lengkap, investor asing pun diharapkan semakin percaya untuk menanamkan modalnya di daerah ini.

Prosedur Penukaran: Cukup Bawa Paspor dan Tiket

Untuk melakukan transaksi, nasabah hanya perlu menunjukkan dokumen identitas diri, seperti paspor, dan tiket penerbangan. BRI memberlakukan batas maksimal penukaran sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia untuk menghindari pencucian uang.

Layanan ini beroperasi setiap hari mengikuti jadwal penerbangan internasional di Bandara Sam Ratulangi. Nasabah juga bisa mengecek kurs terkini melalui aplikasi BRImo sebelum melakukan transaksi.

Reporter: Saiful
Sumber: manadopost.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top