MINAHASA SELATAN — Apel gelar pasukan yang dipimpin Kapolres Minsel AKBP David Candra Babega itu melibatkan personel Polri, TNI, dan sejumlah instansi terkait. Pelibatan lintas instansi menandai operasi ini sebagai kerja bersama, bukan hanya tugas satuan lalu lintas.
Babega menyebut sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian dalam Operasi Patuh Klabat 2026. Cakupannya mulai dari pengendara roda dua hingga roda empat.
"Sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian antara lain tidak menggunakan helm standar, tidak melengkapi surat kendaraan, menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, melawan arus, serta memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi," ungkap Babega.
Pola penegakan hukum diarahkan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebesar 60 persen. Penindakan non-ETLE hanya lima persen, sementara teguran simpatik mengambil porsi 35 persen.
Komposisi itu disebut untuk menjaga agar operasi tidak semata berorientasi pada penindakan. Sasaran yang dibidik adalah tumbuhnya kesadaran pengendara agar tertib berlalu lintas menjadi kebiasaan sehari-hari.
Secara umum, Operasi Patuh Klabat 2026 mengedepankan langkah preemtif 20 persen, preventif 50 persen, dan represif 30 persen. Edukasi dan pencegahan menempati porsi terbesar dalam rancangan operasi.
Data evaluasi Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Utara mencatat 2.696 kecelakaan lalu lintas pada 2024. Angka itu turun menjadi 2.674 kejadian pada 2025, berkurang 22 kejadian atau setara 0,81 persen.
Penurunan tersebut tidak serta-merta menghapus potensi risiko. Pelanggaran lalu lintas tetap dapat meningkatkan kemungkinan kecelakaan yang mengancam keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lain.
Sepanjang 2025, tercatat 58.184 pelanggaran lalu lintas di wilayah data yang disampaikan dalam arahan operasi. Sebanyak 34.143 pelanggaran ditindak melalui tilang, sedangkan 22.041 lainnya diberikan teguran.
Penindakan selama operasi diminta mengedepankan pendekatan profesional dan humanis. Arahan itu berlaku bagi personel yang bertugas di lapangan maupun yang menangani pelanggaran melalui sistem elektronik.
Operasi berlangsung hingga 8 November 2026. Evaluasi atas capaian penertiban diperkirakan menjadi bagian penutup rangkaian Operasi Patuh Klabat tahun ini.