Pencarian

Kemenag Dukung MUI Tolak Konser Andrea Bocelli di Borobudur

Senin, 26 Oktober 2026 • 21:47:01 WIB
Kemenag Dukung MUI Tolak Konser Andrea Bocelli di Borobudur
Kemenag menyatakan dukungan terhadap sikap MUI yang menolak konser Andrea Bocelli di Candi Borobudur dan Jakarta.

SULAWESI UTARA — Kementerian Agama menyatakan dukungan terhadap sikap Majelis Ulama Indonesia yang menolak konser Andrea Bocelli di Candi Borobudur dan Jakarta. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Prof Abu Rokhmad, menegaskan pihaknya konsisten mendukung pandangan ulama dalam isu keagamaan. Penolakan MUI sendiri tertuang dalam Surat Pernyataan Sikap bernomor Kep-111/DP-MUI/X/2026.

Abu Rokhmad menekankan bahwa Kemenag memegang komitmen kuat untuk selalu sejalan dengan arahan dan pandangan ulama, terutama saat menyikapi isu yang bersinggungan langsung dengan norma keagamaan di tengah masyarakat.

Alasan Kemenag Ikut Menolak

Dalam keterangannya kepada MUI Digital, Abu Rokhmad menyatakan dukungannya secara terbuka. Ia menyebut isu keagamaan menjadi wilayah yang membuat Kemenag konsisten mendukung pandangan MUI.

"Tentu yang terkait dengan isu keagamaan kami konsisten untuk mendukung pandangan dan saya kira apa namanya sikap yang ditunjukkan oleh Majelis Ulama Indonesia," ujar Abu Rokhmat kepada MUI Digital, Senin (26/10/2026).

Selain mendukung penolakan, Kemenag mengimbau masyarakat menyikapi dinamika pemberitaan seputar rencana konser ini secara bijak, tenang, dan dewasa. Abu Rokhmad menekankan pentingnya klarifikasi atau tabayun sebelum mengambil kesimpulan agar situasi tetap kondusif.

Menurutnya, pandangan ulama perlu dijadikan pertimbangan utama dalam setiap kegiatan kemasyarakatan. Langkah itu dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara penghormatan terhadap nilai keagamaan dan ruang ekspresi seni budaya di Indonesia.

Isi Surat Pernyataan Sikap MUI

MUI lebih dulu mengeluarkan Surat Pernyataan Sikap bernomor Kep-111/DP-MUI/X/2026 yang menegaskan konser Andrea Bocelli di Indonesia harus dibatalkan. Surat itu ditandatangani Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan dan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto Abdul Hakim di Jakarta pada Senin (13/10/2026).

MUI menilai penampilan musisi tersebut berpotensi melukai perasaan bangsa Palestina serta melanggar amanah konstitusi Indonesia. Kajian MUI menyorot rekam jejak Andrea Bocelli yang dinilai memberikan dukungan dan simpati terhadap Israel, salah satunya penampilannya dalam konser Friends of Israel Defence Force (FIDF) di Los Angeles pada 2010, acara penggalangan dana untuk pasukan militer Israel (IDF).

"Indonesia tidak boleh menjadi tempat bagi siapapun yang simpati dan memberikan dukungan kepada zionisme Israel, termasuk Andrea Bocelli. Membiarkan mereka melakukan kegiatan di Indonesia adalah pelanggaran serius terhadap amanah konstitusi, melukai bangsa Palestina, dan merusak kemaslahatan umat dan bangsa," tegas MUI dalam surat pernyataan tersebut, dikutip MUI Digital, Jumat (16/10/2026).

Empat Poin Sikap MUI

Penolakan MUI bersandar pada amanah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 untuk menghapuskan segala bentuk penjajahan di atas dunia, sekaligus sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina. Dalam suratnya, MUI merinci empat poin sikap.

  • Menolak dengan tegas rencana konser Andrea Bocelli yang akan diselenggarakan di Indonesia.
  • Mendorong pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk tidak mengizinkan dan membatalkan seluruh rencana acara konser Andrea Bocelli.
  • Meminta pemerintah tetap istiqomah dan sungguh-sungguh mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di wilayah Indonesia yang tidak terafiliasi dengan zionis Israel, sebagai bentuk kedaulatan ekonomi dan kebudayaan nasional.
  • Meminta pihak Andrea Bocelli dan semua pihak memahami serta menghormati keputusan MUI, dan tidak menyampaikan pandangan yang kontra produktif atas sikap tersebut.

Dampak ke Industri Hiburan

Rencana konser Andrea Bocelli di Candi Borobudur sebelumnya diproyeksikan menjadi salah satu acara musik internasional paling dinanti di Indonesia. Penolakan MUI dan dukungan Kemenag membuat posisi penyelenggara kian tertekan, terutama karena keputusan perizinan berada di tangan pemerintah.

Sampai berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak penyelenggara maupun perwakilan Andrea Bocelli soal sikap MUI dan Kemenag. Publik menantikan langkah pemerintah berikutnya, mengingat konser dijadwalkan berlangsung dalam hitungan pekan.

Follow kabarbitung.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: mui.or.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks