MINAHASA SELATAN — Keterlambatan penyesuaian regulasi membuat belanja Dinas P2KB Minsel tertahan di angka 52,17 persen. Dari pagu Rp 4,54 miliar, hanya Rp 2,36 miliar yang terealisasi hingga 24 Oktober 2026. Sisa Rp 2,17 miliar masih mengendap di kas daerah.
Angka itu menempatkan Dinas P2KB Minsel sebagai dinas dengan serapan terendah kedua di lingkungan Pemkab Minsel. Padahal paruh kedua tahun anggaran biasanya dipakai untuk menggenjot program prioritas.
Sejumlah program strategis kependudukan bergantung pada belanja dinas ini. Mulai dari penyuluhan keluarga berencana, pembinaan ketahanan keluarga, hingga intervensi pencegahan stunting.
Program-program itu semestinya berjalan penuh sejak awal tahun. Dengan sisa anggaran Rp 2,17 miliar, publik menyoroti efektivitas pelaksanaannya di lapangan.
Kepala Dinas P2KB Minsel Frely Turangan mengakui serapan anggaran di bawah target. Menurutnya, penyebabnya ada pada struktur anggaran DAK tahun ini.
"Memang dibawah serapannya. Ini karena anggaran DAK, ada beberapa menu yang memang baru ditahun ini. Sehingga kami menyesuaikan dengan SK dan Juknis yang ada," ungkap Frely kepada Manado Post.
Frely menyatakan pihaknya masih menyesuaikan diri dan berkoordinasi dengan regulasi yang berlaku. Penyesuaian itu menyangkut surat keputusan dan petunjuk teknis yang mengatur penggunaan DAK.
Meski realisasi baru separuh, Frely optimistis sisa anggaran bisa terserap maksimal hingga Desember. Pihaknya menjanjikan percepatan belanja pada bulan-bulan tersisa.
"Namun kami optimis sampai Desember nanti bisa terserap maksimal," tandasnya.
Jika target itu tidak tercapai, program penyuluhan KB dan pencegahan stunting di Minsel berpotensi berjalan tidak optimal. Perhatian publik kini tertuju pada laporan realisasi anggaran dinas tersebut pada akhir tahun anggaran.