Pencarian

Belanja Pegawai Jebol hingga 30 Persen APBD, Sekda Merangin Ikut Cari Solusi ke Komisi II DPR

Senin, 08 Juni 2026 • 20:16:01 WIB
Belanja Pegawai Jebol hingga 30 Persen APBD, Sekda Merangin Ikut Cari Solusi ke Komisi II DPR
Sekda Merangin Zulhifni mengikuti rapat koordinasi nasional bersama Komisi II DPR RI secara virtual.
II DPR LEAD: Belanja pegawai di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Merangin, telah melampaui batas maksimal 30 persen dari total APBD. Kondisi ini mendorong Pemerintah Kabupaten Merangin mengikuti rapat koordinasi nasional bersama Komisi II DPR RI, Senin (8/6). Pembahasan juga menyasar penyelesaian status ribuan tenaga honorer dan PPPK. ISI:

SULAWESI UTARA — Pemerintah Kabupaten Merangin diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Zulhifni mengikuti Raker, RDP, dan RDPU bersama Komisi II DPR RI secara virtual dari Ruang MPC Bappeda Merangin. Agenda utama rapat ini: mencari jalan keluar atas dua persoalan struktural yang dihadapi hampir seluruh daerah di Indonesia—membengkaknya belanja pegawai dan status tenaga honorer yang tak kunjung terselesaikan.

Belanja Pegawai Jebol, Daerah Butuh Dispensasi

Zulhifni menyebut, salah satu poin krusial yang dibahas adalah relaksasi kebijakan bagi daerah yang belanja pegawainya telah melebihi ambang batas 30 persen APBD. Aturan ini selama ini menjadi kendala bagi daerah untuk merekrut tenaga baru atau menaikkan alokasi belanja modal dan pelayanan publik.

"Hari ini kita mengikuti arahan dan pembahasan bersama Komisi II DPR RI. Ada dua poin utama yang dibahas, yaitu penyelesaian masalah tenaga honorer dan PPPK, serta regulasi ke depan bagi daerah yang belanja pegawainya telah melebihi ketentuan 30 persen dari APBD agar mendapatkan relaksasi kebijakan," ujar Zulhifni dalam pernyataan resmi.

Melalui forum ini, pemerintah daerah berharap lahir regulasi baru atau kebijakan dispensasi yang lebih akomodatif dari pemerintah pusat. Dengan demikian, daerah seperti Merangin dapat tetap mengoptimalkan pelayanan publik sekaligus mengakomodasi kebutuhan tenaga kerja tanpa terbelenggu aturan batas maksimal belanja pegawai.

Nasib PPPK dan Honorer: Mencari Titik Temu

Agenda kedua yang tak kalah penting adalah pembahasan komprehensif penyelesaian permasalahan PPPK dan tenaga honorer. Hingga saat ini, ribuan tenaga honorer di berbagai daerah masih berada dalam status kepegawaian abu-abu, tanpa kepastian pengangkatan maupun anggaran yang memadai.

Pemerintah Kabupaten Merangin menilai, rapat koordinasi tingkat nasional ini sangat penting untuk menyelaraskan kebijakan antara pusat dan daerah. Zulhifni menekankan bahwa keikutsertaan Pemkab Merangin bukan sekadar formalitas, melainkan upaya konkret mencari solusi terbaik dalam penataan postur anggaran daerah dan penyelesaian status tenaga honorer.

Sekda Merangin hadir didampingi Kepala Bappeda Zainal Abidin, Kepala BKPSDMD Ferdi Firdaus, Kepala BPKAD Mashuri, Kepala BPPRD Siti Aminah, serta jajaran teknis terkait. Kehadiran lintas dinas ini menandakan bahwa persoalan belanja pegawai dan PPPK berdampak langsung pada perencanaan pembangunan, keuangan daerah, hingga pendapatan asli daerah.

Bagikan
Sumber: jambiindependent.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks