JAKARTA — Janes Andre Pangalingan SH MH, Ketua DPC AAI Kabupaten Minahasa, menjadi salah satu peserta dari Sulawesi Utara dalam Munaslub AAI yang digelar di Hotel Peninsula, Jakarta, Jumat hingga Sabtu (3-4/7/2026). Kehadirannya bersama perwakilan AAI dari berbagai daerah menjadi momentum kebersamaan yang disebutnya sebagai spirit rekonsiliasi organisasi.
"Cita-cita organisasi AAI berekonsiliasi menjadi semangat untuk kita lebih mencintai profesi dan berpartisipasi di dunia hukum, terutama dalam hal etika dan peran terhadap partisipasi yang lebih mengedepankan hak asasi manusia," ujar Janes kepada wartawan Madina Line.Com di sela-sela acara, Jumat (3/7).
Apresiasi untuk Dua Tokoh Nasional AAI
Dalam kesempatan itu, Janes secara khusus memberikan apresiasi kepada dua figur sentral AAI yang disebutnya telah memberi ruang bagi organisasi. "Kami memberikan penghargaan dan terima kasih kepada abang kita Dr Ramto Simanjuntak SH MH dan juga Arman Anis yang sudah memberikan ruang lewat organisasi per momentum hari ini," ungkapnya.
Menurut Janes, partisipasi dari daerah merupakan bentuk penghargaan besar. Ia menilai ketulusan kedua ketua umum tersebut memberikan semangat bagi pengurus di daerah untuk terus berkontribusi.
Kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum dan Pers
Janes menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah RI melalui aparat penegak hukum (APH) yang telah memberikan izin penyelenggaraan Munaslub. Ia juga menyoroti peran insan pers dalam mengawal jalannya forum. "Kolaborasi ini akan sangat disukai oleh semua komponen masyarakat, terutama kita bagian dari praktisi hukum dan APH, demi tercapainya cita-cita hukum ke depan," katanya.
Ia menambahkan, sinergi antara advokat, aparat penegak hukum, dan media menjadi pola dasar yang penting bagi para pencari keadilan. "Kita membawa mereka kepada ruang-ruang dalam semua bidang," tegasnya.
Seminar Hukum: Strategi Bisnis dan Regulasi Pemerintah
Rangkaian Munaslub juga diisi dengan Seminar Hukum AAI yang menghadirkan sejumlah pakar hukum. Janes menyebut seminar ini memberikan kontribusi pemikiran strategis bagi para advokat. "Bagaimana melibatkan pola strategi yang dipayungi regulasi undang-undang dan tekad pemerintah RI untuk tidak melihat dari satu sisi terhadap kemampuan konglomerat atau pelaku usaha," jelasnya.
Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara regulasi pemerintah dan praktik bisnis. "Nafas ke depan adalah bagaimana peran penegakan hukum yang kita cita-citakan bersama untuk tercapai kepastian hukum," tandas Janes.