SULAWESI UTARA — Jakarta — Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengungkapkan capaian tersebut dalam acara peringatan 36 tahun Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) di Jakarta, Kamis (10/9/2026). Angka itu menjadi bagian dari penerimaan subsektor mineral dan batu bara yang hingga akhir Agustus 2026 menyentuh Rp 108 triliun.
Yang menarik, kenaikan PNBP nikel berjalan berlawanan arah dengan produksi. Data Direktorat Jenderal Minerba per 1 September 2026 mencatat produksi bijih nikel sebesar 173,79 juta ton, turun jauh dari 320,37 juta ton pada 2025.
Produksi Turun, Penerimaan Negara Naik
Tri menegaskan penurunan volume produksi tidak otomatis menggerus pendapatan negara. Justru sebaliknya. Menurut dia, pengelolaan tambang yang tertib dan tidak "jor-joran" mengejar target produksi terbukti memberi hasil lebih baik.
"Artinya kalau misalnya kita lihat, dengan adanya pengelolaan yang baik, dengan kita tidak jor-joran untuk produksi, itu nyatanya akan memberikan dampak yang positif kepada negara dan kita semua," ujar Tri dalam acara tersebut, dikutip dari Antara.
Pernyataan itu menyiratkan pergeseran orientasi sektor pertambangan: dari sekadar mengejar tonase menjadi mengoptimalkan nilai ekonomi yang tersisa di dalam negeri. Bagi negara, hasilnya terlihat pada kas PNBP yang justru melonjak dua kali lipat.
Hilirisasi Jadi Kunci Panjang Rantai Nilai
Tri menekankan pengelolaan nikel tidak boleh berhenti pada kegiatan ekstraksi. Proses pengolahan dan pemurnian sebanyak mungkin harus dilakukan di dalam negeri agar rantai nilai ikut memanjang — termasuk ke industri material, manufaktur, jasa pertambangan, teknologi, hingga tenaga profesional domestik.
Sederet fasilitas sudah dibangun untuk itu. Ada pabrik High Pressure Acid Leach (HPAL) di Obi yang mengolah nikel limonit menjadi bahan baku baterai. Ada pula HLI Green Power di Karawang yang memproduksi sel baterai kendaraan listrik.
Yang tak kalah penting, ekosistem baterai terintegrasi ANTAM-IBC-CBL tengah dikembangkan dengan cakupan rantai produksi dari tambang hingga baterai kendaraan listrik. Pemerintah sendiri melarang ekspor bijih nikel sejak 2020 sebagai fondasi kebijakan hilirisasi.
Dampak ke Daerah Penghasil dan Industri Baterai
Bagi daerah penghasil nikel seperti Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara, kenaikan PNBP berarti ruang fiskal lebih lega untuk belanja publik. Namun manfaat jangka panjangnya lebih bergantung pada seberapa dalam rantai industri terbangun di wilayah itu, bukan sekadar pada volume ore yang keluar dari tambang.
Bagi industri baterai kendaraan listrik, pasokan bahan baku dari fasilitas HPAL dan HLI Green Power menjadi penentu daya saing. Jika ekosistem ANTAM-IBC-CBL berjalan sesuai rencana, Indonesia berpeluang menahan nilai tambah yang selama ini kerap lari ke luar negeri.
Angka Rp 21 triliun hingga Agustus 2026 masih menyisakan empat bulan sebelum tutup buku. Yang jelas, kombinasi produksi lebih terkendali dan hilirisasi yang berjalan menunjukkan PNBP nikel tidak lagi semata bergantung pada seberapa banyak ore yang digali.