BITUNG — Eks Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Bitung, Reinald Maringka, mendesak panitia seleksi (Pansel) Perumda Pasar dan Bangun Bitung bekerja lebih profesional dan transparan. Desakan ini muncul setelah ditemukan dugaan sejumlah calon direksi yang tidak memenuhi syarat administrasi, termasuk masalah pendidikan dan kepengurusan partai politik.
Calon Diduga Langgar Aturan Administrasi
Reinald mengungkapkan, ada beberapa peserta seleksi yang diduga telah menabrak ketentuan administrasi yang telah ditetapkan. Menurutnya, hal ini mencederai prinsip objektivitas dalam proses penjaringan direksi.
“Kita tau bersama ada beberapa calon yang mengikuti seleksi ini telah menabrak syarat dan ketentuan administrasi,” jelas Reinald saat ditemui media ini, Kamis (16/07/2026) kemarin.
Pansel Diminta Verifikasi Faktual
Reinald menegaskan bahwa Pansel sebelumnya telah sepakat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk melakukan verifikasi faktual terhadap para calon. Kesepakatan itu, kata dia, sudah tertuang dalam rekomendasi dan wajib dilaksanakan.
“Di waktu RDPU lalu, Pansel sudah sepakat akan melakukan verifikasi faktual dan itu sudah tertuang dalam rekomendasi. Kalau itu tidak dilaksanakan kami bakal mendorong DPRD untuk membentuk pansus mengusut dugaan calon direksi menabrak syarat dan ketentuan administrasi,” tukasnya.
Kinerja Perumda Jadi Sorotan
Reinald menilai proses seleksi yang tidak transparan hanya akan menjadi ajang bagi-bagi kekuasaan. Ia juga menyoroti buruknya kinerja Perumda Pasar dan Bangun Bitung dalam lima tahun terakhir, yang dinilai gagal memberikan pelayanan optimal dan kontribusi dividen kepada pemerintah daerah.
“Kita tau bersama Perumda Pasar dan Bangun Bitung sejak 5 tahun terakhir punya track record gagal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan kontribusi berupa deviden kepada pemerintah daerah,” ucapnya.
Apa Langkah DPRD Selanjutnya?
Reinald mengaku sepakat dengan pernyataan anggota DPRD yang menilai dua Perumda di Bitung perlu dievaluasi agar tidak terus menjadi beban keuangan daerah. Jika Pansel tidak kunjung merealisasikan verifikasi faktual, ia mengancam akan mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) DPRD untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran administrasi ini.