BITUNG — Klinik Mata SMEC Bitung, Sulawesi Utara, membuka kembali program operasi katarak gratis bagi masyarakat Kota Bitung pada Agustus ini. Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sekaligus menjawab tingginya antusiasme warga pada gelaran pertama di bulan lalu.
Marketing Executive Klinik Mata SMEC Bitung, Ummul Asri Ulandari, mengatakan bahwa kemerdekaan dimaknai lebih dari sekadar bebas dari penjajahan. Bagi sebagian warga, kemerdekaan berarti terbebas dari keterbatasan penglihatan yang menghalangi mereka menjalani hidup normal.
"Semangat itulah yang diusung Klinik Mata SMEC Bitung, Sulawesi Utara, dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia," kata Ummul di Bitung, Selasa.
Katarak Masih Jadi Penyebab Utama Kebutaan di Bitung
Ummul menjelaskan bahwa kebutaan akibat katarak sebenarnya dapat dicegah melalui tindakan operasi yang tepat dan dilakukan sedini mungkin. Sayangnya, hingga saat ini belum ada obat yang mampu menyembuhkan katarak selain melalui prosedur bedah.
"Katarak masih menjadi salah satu penyebab kebutaan, sementara hingga saat ini belum ada obat yang dapat menyembuhkannya selain melalui tindakan operasi," ujarnya.
Program ini merupakan komitmen SMEC dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat melalui pelayanan kesehatan mata yang mudah dijangkau. Pihaknya menilai masih banyak penderita yang menunda operasi karena keterbatasan ekonomi maupun akses terhadap layanan kesehatan mata.
Antusiasme Warga Tinggi, SMEC Kembali Buka Pendaftaran
Ini bukan kali pertama Klinik Mata SMEC Bitung mengadakan operasi katarak gratis. Sebelumnya, kegiatan serupa sukses digelar pada Juli lalu dengan antusiasme masyarakat yang cukup tinggi. Melihat besarnya kebutuhan tersebut, pihaknya kembali menghadirkan program yang sama di bulan ini.
"Kami melihat masih banyak masyarakat yang mengalami keterbatasan biaya maupun akses untuk menjalani operasi. Padahal, operasi katarak merupakan satu-satunya solusi agar penglihatan dapat kembali membaik," jelas Ummul.
Syarat dan Ketentuan Mengikuti Operasi Gratis
Program operasi katarak gratis ini terbuka bagi masyarakat yang berdomisili di Kota Bitung dan memenuhi persyaratan medis. Calon pasien wajib menjalani pemeriksaan terlebih dahulu oleh dokter spesialis mata untuk menentukan kelayakan tindakan.
Melalui program tersebut, pihak klinik berharap tidak ada lagi masyarakat yang kehilangan kesempatan bekerja, beraktivitas, maupun menikmati masa tua hanya karena tidak mampu menjalani operasi. Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian terhadap tingginya kasus katarak yang masih menjadi salah satu penyebab utama kebutaan di Kota Bitung.