Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Manado menggelar inspeksi mendadak (sidak) kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai langkah deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kepala Lapas Manado, Krisman Ziliwu, menegaskan kegiatan ini akan rutin dilakukan secara berkala dan insidental untuk menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas.
MANADO — Jajaran petugas Lapas Kelas IIA Manado memeriksa secara menyeluruh setiap sudut kamar dan lingkungan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis (20/8/2026). Pemeriksaan ini menyasar barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Sidak ini bukan sekadar agenda seremonial. Kepala Lapas Manado, Krisman Ziliwu, menyebut kegiatan tersebut merupakan instrumen kunci dalam mencegah potensi gangguan sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Deteksi Dini Jadi Kunci Stabilitas Keamanan Lapas
Krisman menekankan bahwa deteksi dini adalah langkah preventif yang tidak bisa ditawar. Seluruh jajaran diminta meningkatkan kewaspadaan dan bekerja secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Deteksi dini merupakan langkah penting untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Kami memastikan seluruh jajaran tetap waspada dan melaksanakan tugas secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Krisman Ziliwu.
Sikap Humanis Tetap Dikedepankan Saat Pemeriksaan
Meski pemeriksaan berlangsung ketat, petugas tetap mengedepankan sikap humanis dan profesional. Hak-hak dasar WBP tetap dihormati selama proses sidak berlangsung.
"Dengan dilaksanakannya sidak kamar hunian ini, Lapas Manado memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap aman dan terkendali," kata Krisman.
Pengawasan dan Sinergi Petugas Terus Diperkuat
Ke depan, jajaran Lapas Manado berkomitmen meningkatkan pengawasan dan memperkuat sinergi antar petugas. Langkah ini diambil untuk menutup celah potensi gangguan keamanan yang mungkin timbul.
Komitmen ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh penghuni maupun petugas.