Pencarian

Wagub Sulut Apresiasi Posbatas Nelayan Bitung, Kemenkum Targetkan 2.500 Paralegal Layani Hingga Desa

Kamis, 27 Agustus 2026 • 00:49:31 WIB
Wagub Sulut Apresiasi Posbatas Nelayan Bitung, Kemenkum Targetkan 2.500 Paralegal Layani Hingga Desa
Wagub Sulut Dr J Victor Mailangkay SH MH menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pos Bantuan Hukum Komunitas (Posbatas) antara Kanwil Kemenkum Sulut dan DPC HNSI Kota Bitung.

BITUNG — Akses keadilan bagi masyarakat pesisir di Sulawesi Utara mendapat angin segar. Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulut menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan DPC HNSI Kota Bitung untuk menghadirkan Pos Bantuan Hukum Komunitas (Posbatas) yang menyasar langsung komunitas nelayan.

Wakil Gubernur Sulut, Dr J Victor Mailangkay SH MH, yang hadir dalam penandatanganan tersebut menyebut Posbatas sebagai bukti negara hadir di tengah masyarakat. Menurutnya, layanan ini bukan sekadar seremoni, melainkan jembatan bagi warga yang selama ini kesulitan mengakses bantuan hukum karena terkendala biaya dan jarak.

Bukan Hanya Litigasi, Keadilan Juga Lewat Jalur Non-Litigasi

Victor Mailangkay menegaskan bahwa keadilan tidak selalu harus diperjuangkan melalui proses pengadilan yang panjang dan melelahkan. Ia menekankan pentingnya pendekatan non-litigasi yang fokus pada pemenuhan hak setiap warga negara.

“Untuk mencapai keadilan itu tidak semata-mata melalui proses litigasi. Non-litigasi juga penting untuk intinya memberikan kepada yang berhak apa yang menjadi haknya, melindungi seseorang untuk mendapatkan haknya dan menjalankan haknya dengan baik,” tutur Victor Mailangkay saat diwawancarai wartawan di Bitung.

Ia menambahkan, Posbatas memiliki peran strategis untuk memantapkan kesadaran hukum dan memperkuat perlindungan bagi komunitas yang selama ini rentan terhadap persoalan hukum, seperti nelayan yang kerap berhadapan dengan konflik wilayah tangkap atau sengketa permodalan.

Layanan Bakal Diperluas ke Petani, Perempuan, dan Pemuda

Ke depan, layanan serupa tidak hanya akan berhenti di komunitas nelayan. Wagub mengungkapkan bahwa pemerintah mendorong pembentukan Posbatas di berbagai kelompok masyarakat lain yang membutuhkan pendampingan hukum.

“Kami mengapresiasi dan menyambut dengan baik kegiatan ini, dan kami mendorong bukan hanya dalam komunitas nelayan saja, tapi ada komunitas petani, juga ada komunitas yang lain-lain, termasuk komunitas perempuan, komunitas pemuda,” jelasnya.

Victor Mailangkay juga menyoroti kolaborasi yang sudah dimulai dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung. Menurutnya, Posbatas bisa menjadi garda depan dalam memberikan penyuluhan kepada anak muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

2.500 Paralegal Disiapkan, Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Miskin

Kepala Kanwil Kemenkum Sulut, Hendrik Pagiling SH MH, memaparkan bahwa pihaknya telah membina dan mendidik sekitar 2.500 paralegal yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Utara. Mereka adalah ujung tombak layanan hukum di tingkat desa dan kelurahan.

“Untuk mendapatkan akses keadilan bukan hanya di kota—yang tadinya Posbakum itu ada di pengadilan, kita bentuk di seluruh kabupaten/kota. Belum cukup sampai di situ, kami membentuk lagi Pos Bantuan Hukum Komunitas,” ujarnya.

Hendrik menambahkan, bagi warga miskin yang membutuhkan pendampingan hukum, Kanwil Kemenkum siap berkolaborasi dengan 13 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi. “Kami menyiapkan bantuan hukum gratis tanpa dipungut biaya, untuk seluruh masyarakat yang kategori tidak mampu untuk bisa mendapatkan akses keadilan tersebut,” tegasnya.

Mengapa Posbatas Penting bagi Nelayan Bitung?

Nelayan memiliki peran vital dalam perekonomian daerah, namun aktivitas mereka kerap dihadapkan pada berbagai persoalan hukum. Mulai dari sengketa lahan, masalah perizinan kapal, hingga konflik dengan perusahaan.

Hadirnya Posbatas diharapkan menjadi sarana pertama yang mudah dijangkau untuk mendapatkan informasi, konsultasi, dan pendampingan awal. Dengan begitu, masyarakat pesisir lebih memahami hak dan kewajibannya serta mampu menyelesaikan masalah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penandatanganan kerja sama ini disebut Hendrik bukan sekadar seremoni belaka, melainkan awal dari komitmen bersama untuk memastikan keadilan bisa diakses semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada di wilayah terluar Sulawesi Utara.

Follow kabarbitung.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: detikmanado.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks