Kementerian Perhubungan menyetujui usulan penanganan fasilitas keselamatan jalan di sejumlah ruas yang terdampak bencana hidrometeorologi di Pulau Siau, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara. Persetujuan itu diraih dalam audiensi antara Pemkab Sitaro dan Kemenhub di Jakarta, Kamis pekan ini, untuk menjamin keamanan mobilitas warga pasca-bencana awal Januari.
JAKARTA — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro membawa dua agenda besar dalam audiensi dengan Kementerian Perhubungan di Jakarta, Kamis. Hasilnya, satu usulan prioritas mendapat lampu hijau dan satu lagi tengah dikaji melalui mekanisme penyerahan aset.
Rombongan yang dipimpin Pelaksana Tugas Bupati Sitaro, Heronimus Makainas, diterima langsung Direktur Sarana Prasarana Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Kemenhub, Sigit Widodo.
Fasilitas Jalan Rusak Terdampak Bencana Januari 2026
Bencana hidrometeorologi yang menerjang wilayah Siau pada awal Januari 2026 meninggalkan kerusakan pada sejumlah ruas jalan. Tidak hanya badan jalan, fasilitas keselamatan seperti rambu dan pengaman jalan ikut terdampak, mengancam kelancaran mobilitas warga antarkampung di pulau tersebut.
Pemkab Sitaro menyampaikan kondisi ini secara gamblang kepada Kemenhub. Hasilnya, Kementerian Perhubungan menyetujui penanganan fasilitas keselamatan jalan itu menjadi prioritas melalui skema bantuan teknis (bantek) reguler.
Namun, realisasinya belum bisa dinikmati dalam waktu dekat. Bantuan teknis tersebut baru akan diupayakan pada awal 2027.
Hibah Aset Pelabuhan Minanga Tagulandang Terkendala Mekanisme P3D
Agenda kedua yang diusulkan Pemkab Sitaro adalah hibah aset Pelabuhan Minanga Tagulandang dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Usulan ini bertujuan memastikan keberlanjutan pengelolaan pelabuhan sebagai penopang konektivitas antarpulau di kepulauan Sitaro.
Sayangnya, proses hibah tidak bisa langsung dieksekusi. Kemenhub menegaskan penyerahan aset harus melalui mekanisme P3D, yakni penyerahan Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen kepada pemerintah daerah.
Mekanisme ini dinilai penting karena kapasitas anggaran Pemkab Sitaro masih terbatas untuk mengelola aset pelabuhan secara mandiri. Tanpa kesiapan pendanaan dan personel, pengalihan aset justru berisiko membebani keuangan daerah.
Heronimus Makainas menegaskan pemerintah daerah tidak akan berhenti berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Menurutnya, kebutuhan infrastruktur transportasi di wilayah kepulauan seperti Sitaro membutuhkan perhatian khusus dan dukungan berkelanjutan dari pusat.
"Koordinasi akan terus kami lakukan agar kebutuhan infrastruktur transportasi di Sitaro dapat memperoleh dukungan pemerintah pusat," kata Heronimus dalam keterangan resmi yang diterima di Manado.
DPRD dan Dinas Kominfo Ikut dalam Audiensi
Audiensi strategis ini dihadiri jajaran lengkap, termasuk Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro Moghtar Kaudis, Ronald Takarendehang, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kepulauan Sitaro Indra Purukan. Kehadiran legislatif dan eksekutif dalam satu forum menunjukkan keseriusan daerah mengawal persoalan transportasi kepulauan ini hingga ke tingkat nasional.